Sikapi Kunjungan Satgas Kementrian Desa, Pemda Luwu Bergerak Cepat

187
ADVERTISEMENT

BELOPA — Menyikapi kunjungan Satuan Tugas Kementrian Desa di Kabupaten Luwu terkait minimnya resapan anggaran desa di Kabupaten Luwu, Pemerintah Kabupaten melalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa selaku leading sector desa di Luwu bergerak cepat dengan melakukan pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak,Kamis (31/10/2019) di Aula Bappeda Luwu.

Wakil Bupati dalam pertemuan dengan para camat se kabupaten Luwu, mendesak untuk dibentuk Tim Percepatan Penyerapan Anggaran Alokasi Dana Desa agar segera mensosialisasikan serapan anggaran ke desa, dan memberikan pemahaman kepada aparat desa bahwa apabila ada desa yang penyerapan anggarannya tidak mencapai 75 persen, maka desa akan dikenakan sanksi berupa penundaan transfer dana desa dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal RI.

ADVERTISEMENT

Syukur Bijak juga mengatakan, ” Jujur saja kita dalam posisi kritis dan lampu merah, ini tidak sejalan dengan visi misi kami. Bupati dan saya sebagai wakil ingin melakukan percepatan pembangunan, jika hal seperti ini menjadi hambatan, bisa saja target yang ingin kita capai menjadi molor. Dengan adanya teguran seperti ini, tak ada alasan bagi seluruh perangkat di kecamatan untuk tidak mendampingi beberapa desa yang belum dicairkan anggaran tahap kedua ini, sebab ini bisa mempengaruhi Anggaran Pokok Belanja Daerah,” ulasnya.

Dalam pertemuan tersebut disepakati agar 11 desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pencairan tahap ini agar segera merealisasikan laporannya Rabu pekan depan.

ADVERTISEMENT

Turur hadir Kepala DPMD Luwu Maslim Malik, Kepala DPKAD Rahimullah, Sektetaris Inpektorat Kabupaten Luwu Hasanuddin Attas dan Camat Sekabupaten Luwu. (Fit)

ADVERTISEMENT