Sisi Lain SIT Al-Hikmah Palopo, Tak Pernah Terima Dana BOS… Tapi Gratiskan Biaya Pendidikan Anak Yatim Piatu dan Anak Duafa

1320
SIT Al-Hikmah Palopo di Jalan Pattimura, eks Hotel Lira Palopo
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Rencana penutupan Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al-Hikmah Kota Palopo yang dilontarkan Kadis Pendidikan Kota Palopo, Sulsel, Syahruddin, masih menuai pro dan kontra dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk sejumlah tokoh dan pemerhati pendidikan di Kota Palopo. SIT Al-Hikmah yang beralamat di Jalan Pattimura, eks Hotel Lira Palopo ini, belum mengantongi ijin operasional sehingga mendapat warning keras dari instansi terkait.

Kali ini, KORAN SERUYA tidak mengulas seputar pro kontra SIT Al-Hikmah Palopo. Yang akan diulas kali ini terkait keberadaan SIT Al-Hikmah yang selama beroperasi ternyata menyimpan banyak sisi menarik. Terutama bagi anak yatim piatu dan anak dari kalangan keluarga duafa.

ADVERTISEMENT

SIT Al-Hikmah sejak beroperasi membuka dua jenjang pendidikan, yakni TK dan SD. Awal berdirinya sekolah berbasis Islam ini menempati sebuah ruko berlantai dua di Jalan Andi Djemma, samping RS Atmedika Palopo. Selanjutnya, sekolah ini pindah menempati eks Hotel Liras di Jalan Pattimura, setelah pemilik sekolah ini membeli gedung hotel tersebut.

Yang menarik dari sekolah ini, ternyata tidak semua anak didiknya dibebani biaya pendidikan. Khusus bagi anak didik yatim piatu, anak panti asuhan, dan anak
didik dari kaum duafa ternyata digratiskan biaya pendidikan di SIT Al-Hikmah Palopo.

ADVERTISEMENT

Kepala Sekolah SDIT Al-Hikmah Palopo, Alfian Sarmana, S.Pd, menyebut, pihaknya menerapkan subsidi silang biaya pendidikan bagi anak yatim piatu, anak panti asuhan, termasuk anak didik dari keluarga duafa. Subsidi silang tersebut, perbandingannya yakni 10:2.

Kepala SDIT Al-Hikmah Palopo

“Maksudnya, 10 murid regular dan 2 anak yatim. Dua anak yatim ini tidak dibebankan biaya pendidikan selama sekolah karena mendapat subsidi silang dari anak didik regular dari kalangan yang mampu,” kata Alfian dikutip KORAN SERUYA dari salah satu group WA di sosial media, Jumat (27/8/2021).

Tak hanya menerapkan subsidi silang tersebut, Alfian menyebutkan, sejak SIT Al-Hikmah Palopo berdiri, baik untuk jenjang TK dan SD, pihaknya belum pernah menerima dana bantuan pemerintah, termasuk dana biaya operasional sekolah (BOS), seperti yang diterima sekolah swasta dan negeri lainnya.

“Kami belum pernah terima dana BOS, termasuk bantuan dana pemerintah Pusat dan Daerah. Benar-benar mandiri,” katanya.

Menurut Alfian, sejak awal berdirinya SIT Al-Hikmah Palopo, pihaknya telah berupaya mengurus berbagai perizinan, termasuk ijin operasional sekolah yang saat ini dipersoalkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan.

Saat berkonsultasi dengan pihak terkait di Dinas Pendidikan, dikatakan Alfian, pihaknya disarankan agar mengurus ijin operasional sekolah setelah memiliki tempat dan gedung resmi (bukan disewa) dibeli. Saran ini diikuti Yayasan SIT Al-Hikmah Palopo. Bahkan, pihaknya disarankan tetap melaksanakan kegiatan pendidikan seperti aktivitas belajar mengajar.

Kemudian, awal tahun ajaran 2021/2022, SIT Al-Hikmah kembali mengurus ijin operasional sekolah. “Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan ijin SIUP. Kami juga sudah urus ijin lingkungan, termasuk melengkapi berbagai syarat pengurusan ijin operasional sekolah,” katanya.

Dikatakan Alfian, dalam pengembangan sekolah yang dipimpinnya, Yayasan SIT Al-Hikmah telah menyetujui membangun lapangan sekolah, taman bermain anak dibagian belakang sekolah, termasuk pembangunan aula serba guna di lantai dua. “Insya Allah, kami akan memiliki ijin operasional secepatnya. Tapi semua butuh proses,” imbuh Alfian. (hwn)

ADVERTISEMENT