PALOPO–Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 7 Palopo, Sulawesi Selatan, mulai memasuki tahapan pra-pendaftaran yang berlangsung mulai tanggal 8 hingga 12 Juni 2026. Tahapan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan SPMB yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palopo.
Kepala SMP Negeri 7 Palopo, Wagiran, menjelaskan, sebelum pelaksanaan pendaftaran, pihak sekolah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak April hingga Juni 2026. Sementara itu, pengumuman resmi penerimaan murid baru mulai dilaksanakan pada Juni 2026.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran jalur afirmasi akan dibuka pada 15 hingga 17 Juni 2026. Selanjutnya jalur prestasi berlangsung pada 19 hingga 21 Juni 2026, jalur mutasi pada 23 hingga 24 Juni 2026, dan jalur domisili pada 26 hingga 28 Juni 2026.
Hingga hari terakhir pelaksanaan pra-pendaftaran, tercatat sebanyak 22 calon peserta didik telah melakukan pendaftaran di SMP Negeri 7 Palopo. Setelah seluruh tahapan pendaftaran pada masing-masing jalur selesai dilaksanakan, panitia akan melakukan proses verifikasi dokumen sebagai bagian dari tahapan seleksi administrasi.
Dalam pelaksanaannya, SMP Negeri 7 Palopo menerapkan sistem pendaftaran secara daring (online). Meski demikian, pihak sekolah tetap membuka layanan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses sistem pendaftaran.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Palopo, SMP Negeri 7 Palopo memperoleh kuota penerimaan sebanyak empat rombongan belajar (rombel). Dengan ketentuan maksimal 32 siswa per rombel, maka total kuota peserta didik baru yang dapat diterima pada tahun ajaran ini sebanyak 128 siswa.
“Kami berharap kuota ini dapat terpenuhi melalui seluruh jalur penerimaan yang tersedia. Selain itu, kami juga berharap pelaksanaan SPMB tahun ini mampu menciptakan pemerataan jumlah peserta didik di seluruh satuan pendidikan negeri di Kota Palopo,” katanya.
Menurut Wagiran, selama ini masih terdapat kecenderungan calon peserta didik menumpuk pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap sekolah favorit. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan jumlah siswa antar sekolah, sementara di sisi lain masih terdapat sekolah yang memiliki ruang kelas tersedia namun jumlah pendaftarnya relatif sedikit. (putri)

