Soal Biaya Surat Keterangan Sehat Rp 1,6 Juta Bagi Bacaleg di Lutra, Dirut RSUD Masamba : Layanan Kami Paripurna

301
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Direktur RSUD Andi Djemma Masamba, dr Nasrul, angkat bicara soal adanya keluhan bakal caleg (Bacaleg) terkait biaya surat keterangan sehat sebesar Rp 1,6 juta. dr Nasrul mengungkapkan memang ada perbedaan biaya antara rumah sakit. Karena tergantung dengan Peraturan Daerah (Perda).

” Memang benar ada perbedaan biaya. Kita di RSUD Andi Djemma Masamba memberikan pelayanan yang paripurna. Karena bacaleg termasuk penyelenggara negara. Ada serangkaian pemeriksaan yang dilakukan sebelum surat keterangan sehat dikeluarkan. Yakni, di poli interna, poli mata, poli THT, poli saraf, pemeriksaan jantung, radiologi, pemeriksaan laboratorium, poli jiwa hingga narkoba. Makanya, biayanya segitu (Rp 1,6 juta),” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (10/05/2023).

ADVERTISEMENT

” Jadi, ada perbedaan biaya karena ada perbedaan layanan yang diberikan,” tambahnya. dr Nasrul juga mengatakan sesuai informasi yang diterima, di Makassar hanya Rp 385 ribu. Dokter umum di Makassar juga bisa mengeluarkan surat keterangan sehat dengan tarif perda Rp 85 ribu. Sementara di RSUD Palopo Rp 600 ribu, karena hanya diperiksa di poli interna.

” Besar kecilnya pembayaran tergantung dari layanan yang diberikan dan tarif masing-masing daerah,” katanya. Sebelumnya, sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Luwu Utara mengeluhkan biaya Surat Keterangan Sehat di RSUD Andi Djemma Masamba, Luwu Utara. Pasalnya, untuk pemeriksaan kesehatan yang terdiri dari tiga item yakni Surat Keterangan Sehat, Kejiwaan dan Bebas Narkoba, setiap Bacaleg dipatok Rp 1,6 juta.

ADVERTISEMENT

Lantaran tingginya biaya yang dikeluarkan, sejumlah caleg lebih memilih mengambil surat keterangan sehat di RSUD Sawerigading Kota Palopo dengan tarif Rp 600 ribu. (byu)

ADVERTISEMENT