MAKASSAR–Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP), Muhammad Salim Basmin, memberikan penjelasan terkait pernyataan Gubernur Sulsel mengenai wacana pembentukan Satgas Penanganan Demonstrasi.
Salim menegaskan bahwa substansi dari ide tersebut bukanlah untuk membungkam suara kritis masyarakat, melainkan untuk menciptakan mekanisme komunikasi yang lebih terstruktur antara pemerintah dan massa aksi.
Salim menjelaskan bahwa Gubernur ingin memastikan setiap aspirasi yang disampaikan di muka umum dapat diterima dengan baik tanpa mengabaikan ketertiban umum.
”Poin utamanya adalah bagaimana membuka ruang dialog. Pemerintah ingin aspirasi publik tersampaikan secara efektif, namun di sisi lain kepentingan umum dan kelancaran layanan publik tetap terjaga,” ujar Salim Basmin.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa hingga saat ini pembentukan satgas tersebut masih bersifat kajian konseptual. “Belum ada langkah teknis maupun struktural yang diambil oleh Pemprov Sulsel. Kajian ini dilakukan sebagai respons atas dinamika penyampaian pendapat yang meningkat di wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir,” katanya.
Salim merinci beberapa poin krusial dalam kajian tersebut. Diantaranya fasilitasi Komunikasi agar menjadi jembatan agar pesan demonstranampai ke pengambil kebijakan secara akurat. “Termasuk keseimbangan demokrasi, menghargai hak berpendapat sekaligus melindungi hak warga lain atas ketertiban publik,” jelas Salim.
Lebih dari itu, Salim menyebut sebagai upaya menjaga iklim kondusif, dalam ini menjaga stabilitas daerah agar tetap menarik bagi investasi dan pembangunan.
Terkait kekhawatiran dari sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat sipil mengenai potensi pembatasan ruang demokrasi, Salim meyakinkan bahwa Pemprov Sulsel tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
”Penyampaian pendapat adalah hak yang dijamin undang-undang. Kami justru sedang mengkaji bagaimana hak tersebut bisa berjalan beriringan dengan keamanan dan kenyamanan seluruh warga Sulsel,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemprov Sulsel berharap masyarakat tidak salah tafsir dan tetap aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui kanal-kanal komunikasi yang tersedia secara santun dan konstruktif.(***)

