Sok Jagoan, Polres Palopo Amankan Lima Remaja, Kasat Reskrim : Korban Diikat, Dianiaya dan Dikencingi

6822
ADVERTISEMENT

PALOPO – Umurnya masih belasan tahun, tapi kelakuan sudah seperti preman dan jagoan. Lima remaja diamankan Resmob Polres Palopo di Jalan Dr. Ratulangi, Rabu (3/4/2019) siang. Mereka diamankan lantaran melakukan pencurian dan penganiayaan terhadap Muh. Arya (13), warga Kel pentojangan, Kec Telluwanua kota Palopo di Lapangan Kodim, Selasa (2/4/2019) kemarin.

Kelima remaja itu antara lain RA (17), FH (17), DP (15), IJ (16), dan AR (16). “Korban disiksa oleh para pelaku dengan mengikatnya di tiang gawang. Secara bergilir korban dianiaya menggunakan paku dan kayu balok. Bahkan ada sampai yang mengencingi korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf kepada Koran SeruYA.

ADVERTISEMENT

Setelah puas menganiaya korban, para pelaku kemudian kabur dengan membawa dua buah helm dan sebuah handphone milik korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan memar di sekujur tubuh.

“Barang bukti berupa dua buah helm dan sebuah handphone yang dicuri pelaku kami amankan. Sementara, pelaku sedang kami mintai keterangannya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, Polres Palopo juga sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Korps Bhayangkara juga sedang melakukan pendalaman untuk mencari tahu kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Kami sedang melakukan pendalaman. Kami juga sedang berusaha mencari bukti-bukti tambahan,” katanya. Selain kelima pelaku, polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya. Informasi yang dihimpun, Muh Arya, pada siang harinya bersama temannya bermain bola di Lapangan Kodim, Salubulo.

Usai main bola, ia lupa membawa pulang sepatunya. Nah, saat kembali ke lapangan untuk mengambil sepatunya itulah pelaku menganiayanya. (liq/adn)

ADVERTISEMENT