Sosialisasi Sekretariat Pemkab Luwu: Terkait Pembangunan Jalan Boneposi-Kadundung

136
Kabag Pemerintahan Kabupaten Luwu, Hj Enrika S.E., M.Si saat memberikan sambutan (foto: Rachmad koranseruya).
ADVERTISEMENT

BELOPA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui bagian pemerintahan melakukan sosialisasi terkait ‘Pembangunan Jalan Masyarakat Ruas Jalan Desa Boneposi ke Desa Kadundung Berdasarkan NPHD Antara PT Masmindo Dwi Area dengan Pemerintah Kabupaten Luwu’. Sosialisasi ini digelar di Aula Bappelitbangda Luwu, Senin (15/8/2022).

Sosialisasi ini juga dihadiri, Sekda Luwu H Sulaiman, Kajari Luwu Andi Usama Harun, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, Kepala BPN Luwu Gunawan, Kapolres Luwu diwakili Kasat Intel Iptu Erwin Amran, Camat Latimojong Supriadi dan Warga pemilik lahan.

ADVERTISEMENT

Kabag Pemerintahan Kabupaten Luwu, Hj Enrika dalam sambutannya mengatakan latarbelakang pelaksanaan kegiatan ini ialah Naskah Perjanian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Luwu dan PT Masimindo, Nomor 180/35/III/Huk/2022.

Dalam perjanjian ini, kata Hj Enrika, dijelaskan Pasal 3 ayat 2 bahwa salah satu peruntukkan dana hibah untuk pembangun ruas jalan masyarakat. Ruas jalan dimaksud adalah Jalan Desa Boneposi menuju ke Desa Kadundung, Kabupaten Luwu.

ADVERTISEMENT

Hj Enrika menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan dua tahap. Tahap pertama sudah dilakukan Tim di lokasi yang terdampak yakni Desa Kadundung. “Tahap dua dilaksanakan hari ini, menghadirkan seluruh pemilik lahan dari Desa Kadundung dan Boneposi, di Aula Bappelitbangda,” kata Hj Enrika di depan tamu undangan.

Tujuan sosialisasi ialah memberikan pemahaman kepada masyarakat yang terdampak, untuk memahami tekhnis pembangunan dan ganti rugi lahan. Bahkan dirinya menyebut, adapun pembiayaan kegiatan sosialisasi hari ini ialah bersumber dari dana APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022, yang merupakan hibah pihak ketiga dari PT Masmindo.

Dalam kesempatan sama Sekda Luwu, H Sulaiman mengawakili Bupati Luwu dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi pembangunan infrastruktur pembangunan jalan masyarakat dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung disebut Nomenklaturnya atau jalan ini murni diperuntukkan utuk masyarakat bukan dijadikan jalan tambang PT Masmindo.

“Adapun luas jalannya, hanya 6 meter bukan 12 meter yang beredar di masyarakat,” kata H Sulaiman.

Sulaiman menyebut, Pemkab Luwu melaksanakan pembangunan jalan ini murni kepentingan masyarakat untuk memudahkan akses mobilisasi pertanian. Lebih jauh ia menurutkan, ada pembangunan jalan tersebut berdampak positif dan akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebab, kata Sulaiman, jalur tersebut menjadi rute alternatif paling singkat dari Desa Boneposi menuju ke Desa Kadundung.

Sementara itu Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali mengatakan, warga patutnya bersyukur karena hadirnya PT Masmindo di dua Desa tersebut mau memberikan fasilitas perbaikan jalan yang bersumber dari dana hibah. Bahkan PT Masmindo satu-satunya perusahaan yang mau melakukan pembayaran ganti rugi lahan warga. Rusli membeberkan hingga hari ini PT Masmindo yang merupakan perusahaan tambang emas sudah menggelontorkan dana Rp 65 Milyar untuk program-program masyarakat. (Mat) 

ADVERTISEMENT