PALOPO–Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang kerap meresahkan warga. Pelaku berinisial DB (27) diringkus dalam pelarian di daerah Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Minggu lalu, 4 Januari 2026.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Aiptu Ronald Effendi ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah personel melakukan penyelidikan intensif.
Sekitar pukul 01.30 WITA, petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang melintas di jalan poros Walenrang hingga akhirnya berhasil dicegat tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DB diketahui sebagai pelaku tunggal dengan mobilitas kejahatan yang tinggi. Dalam aksinya mencuri sepeda motor, pelaku menyasar kendaraan yang tidak terkunci stang.
“Pelaku mendorong motor korban ke tempat sepi, lalu menyalakan mesin dengan cara menyambung kabel (soket). Salah satu korbannya adalah pemilik motor CRF merah di Jalan Tupai,” ujar AKP Marsuki.
Tak hanya menyasar kendaraan, DB juga membobol rumah kosong dengan merusak pintu utama. Di salah satu lokasi, yakni Perumahan Hartaco, pelaku menggasak berbagai barang berharga mulai dari sepeda lipat, gitar listrik, cincin emas seberat 4 gram, hingga sepatu bermerek.
Uniknya, pelaku juga menggunakan modus penyamaran sebagai penjual stiker keliling untuk memantau situasi rumah warga. Saat korban lengah, ia menggasak ponsel, termasuk satu unit iPhone 12 Pro Max milik warga di Jalan Dr. Ratulangi.
Catatan kepolisian menunjukkan bahwa DB merupakan seorang residivis. Pria berusia 27 tahun ini tercatat sudah empat kali keluar-masuk Lapas Kelas IIA Palopo atas kasus serupa.
Diketahui, hasil dari berbagai aksi kriminalnya tersebut digunakan untuk berfoya-foya dan mengonsumsi narkotika. “Pelaku mengakui uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli narkoba,” tambah Kasi Humas.
Selain kasus-kasus besar tersebut, DB juga mengakui terlibat dalam aksi pencurian di sejumlah kios dan pencurian ternak ayam di beberapa titik di Kota Palopo.
Saat ini, DB beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Palopo. Pihak Satreskrim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain serta mengejar barang bukti yang telah dijual oleh pelaku. (***)

