BELOPA — Team Resmob Sat Reskrim Polres Luwu berhasil menangkap spesialis pencuri tabung gas LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Luwu, Rabu (03/05/2023) di rumah kostnya di Jl Mungkasa Palopo.
Pelaku diketahui bernama HH (26) warga Desa Pattedong, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Informasi yang dihimpun menyebutkan pelaku sudah mencuri tabung di beberapa tempat. Terakhir, ia mencuri sebanyak 53 tabung di Luwu. Modus operasinya, pada malam hari pelaku masuk ke dalam kios tempat menyimpan tabung.
Selanjutnya, tabung tersebut diangkut menggunakan rental menuju ke Palopo. Kemudian dijual di salah satu pangkalan gas di Kota Palopo. Sebagian lagi dijual melalui COD. ” Pelaku mengakui bahwa sudah melakukan pencurian tabung di beberapa kios di Kabupaten Luwu,” kata Kasatreskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh.
Muhammad Saleh mengatakan, saat dibawa untuk mencari barang bukti tabung, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Tiga kali tembakan peringatan tak digubris. Sehingga, petugas bertindak tegas dengan melumpuhkannya di bagian betis. “Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun,” katanya. (yon)