KORANSERUYA–Seorang suami di Pasuruan tega menjadikan istrinya layaknya pelacur murahan yang dijual ke rekan sekerjanya sendiri.
SS, inisial sang lelaki bejat berusia 28 tahun itu yang warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang akhirnya meringkuk dalam sel, karena tega menjajakan istri sendiri ke banyak rekan-rekan sekerja.
SS menjual sang istri berinisial F (23 tahun) kepada teman-temannya hanya seharga Rp25 ribu. Kalau rekan-rekannya minta adegan hubungan badan direkam video, SS pun meminta uang tambahan Rp25 ribu lagi.
“Pelaku kami tangkap, karena menjual istrinya untuk ‘dipakai’ kawan-kawannya,” kata Kapolres Pasuruan Kota Ajun Komisaris besar Dony Alexander, Selasa (11/2/2020).
Dony mengatakan, polisi langsung cepat bergerak menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari istri tersangka alias korban pada Minggu (09/02/2020).
“Aksi pelaku (SS) ini dilakukan pelaku sejak Februari 2019 tahun lalu dan baru terungkap Februari 2020 ini,” ungkapnya, seperti dilansir Suara Indonesia.
Berdasarkan keterangan korban (F) kepada polisi, ia mengaku tidak berani melawan suaminya karena takut dan diancam.
F terpaksa melayani 4 rekan sekerja sang suami meski sudah mengakui lemas tak berdaya, saking takutnya dia kepada suaminya (SS).
Selain menangkap suami korban, polisi juga menangkap 4 rekan pelaku yang menyetubuhi F.
Keempatnya adalah H (36) dan R (34), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Begitupun B (22), warga Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dan SR (28), asal Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan juga dibekuk oleh aparat.
“Pelaku kami jerat pasal berlapis. Di antaranya UU KDRT karena ada unsur kekerasan, UU TPPO karena pelaku mengambil keuntungan dalam aksi tersebut, dan UU Pornografi, karena memproduksi video asusila,” terang Dony. (*/iys)