Suami Diduga Bunuh Istri di Luwu Ditangkap di Luwu Timur

509
Pelaku pembunuhan ditangkap di Luwu Timur.
ADVERTISEMENT

LUWU – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Dusun Padang Kalua, Desa Tabbaja, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Pelaku ditangkap Polisi di Luwu Timur, 8 Oktober 2022 sekira pukul 04.30 Wita.

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, kepada koranseruya.com. “Benar pelaku ditangkap di Luwu Timur, tadi subuh,” tuturnya, Sabtu (8/10/2022) siang.

ADVERTISEMENT

Jon Paerunan mengatakan, pelaku tidak berkutik saat dibekuk Polisi di salah satu rumah di Luwu Timur.

Ia menjelaskan, pelaku melarikan diri usai melakukan pembacokan dengan menggunakan sebilah badik di Padang Kalua, Luwu beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

“Untuk identitas pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pendalam motifnya,” tambah, Jon Paerunan.

Menurutnya, pelaku adalah aktor utama dalam kasus pembacokan yang menyebabkan tewasnya, Intan warga Desa Langkiddi, Kecamatan Bajo.

Pelaku juga diduga merupakan seorang suami dari Intan sendiri. Intan pun tewas mengenaskan bersimbah darah dan sejumlah luka tusuk di bagian dada.

Jon Pearunan menambahkan, kini pelaku telah digelandang ke Mapolres Luwu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Mat) 

ADVERTISEMENT