PALOPO–Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi ribuan siswa di Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sudah berbulan-bulan tidak menikmati MBG lantaran dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Wara Utara disuspend atau penghentian sementara.

Kondisi tersebut tentu saja berdampak langsung terhadap pelajar, termasuk penerima manfaat MBG lainnya non pelajar seperti balita,
ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia. Para penerima manfaat MBG dirugikan lantaran sudah berbulan-bulan tidak mendapatkan MBG.

Pengamat pendidikann di Kota Palopo, Dr Suaedi meminta Koorwil MBG di daerah ini menyikapi serius persoalan tersebut, lantaran ribuan pelajar terdampak langsung dengan penghentian sementara dua SPPG di wilayah Kecamatan Wara Utara. Dampaknya, ribuan pelajar dan penerima manfaat MBG lainnya berbulan-bulan tidak menikmati menu MBG.

Di sisi lain, pelajar dan non pelajar lainnya di kecamatan lainnya di Kota Palopo bisa menikmati MBG. “Masalah ini perlu disikapi Korwil MBG di Palopo, agar menyampaikan masalah ini ke BGN,” kata Suaedi, Jumat (24/7/2026).

Menurut Suaedi, salah satu solusi yang bisa ditempuh BGN, yakni pelajar yang berada di Kecamatan Wara Utara ini, selama masa dua SPPG di kecamatan itu masih dalam status suspend, bisa dilayani SPPG lainnya di daerah sekitarnya, misalnya SPPG dari Kecamatan Bara atau Wara Barat. Asalkan, kata Suaedi, SPPG tersebut tidak melanggar regulasi dan petunjuk teknis (Juknis) BGN terkait MBG.

“Khan Kecamatan Wara Utara berdekatan dengan Kecamatan Bara atau Wara Barat, bisa saja SPPG dari Bara atau Wara Barat melayani menu MBG bagi pelajar di Wara Utara selama 2 SPPG di Wara Utara tidak beroperasi. Asalkan, SPPG di Bara atau Wara Barat memenuhi syarat dan tidak melanggar Juknis MBG,” kata Suaedi.

Masalah ini, terkait ketentuan dan juknis MBG, kata Suaedi, sepenuhnya menjadi kewenangan BGN untuk menyikapi dan mengaturnya. “Sebab, jangan sampai dua SPPG di Wara Utara masih lama dalam masa suspend, tentu penerima manfaat sangat dirugikan. Perlu disikapi serius BGN melalui Korwil MBG di Palopo,” kata Suaedi.

Diketahui, khusus di Kecamatan Bara terdapat 4 (empat) SPPG yang beroperasi saat ini. Jika merujuk regulasi dan petunjuk teknis (Juknis) MBG, empat SPPG di Bara bisa melayani sementara waktu penerima MBG di Kecamatan Wara Utara. Empat SPPG tersebut, SPPG Bara Balandai 01, SPPG Bara Balandai 02, SPPG Bara Rampoang, dan SPPG Bara To’bulung 02.

Data diperoleh KORAN SERUYA, empat SPPG di Kecamatan Barat baru melayani rata-rata 1.800 penerima manfaat MBG. Sesuai ketentuan, setiap SPPG maksimal melayani sebanyak 3.000 penerima manfaat MBG. Jadi, jika merujuk aturan ini, empat SPGG di Bara memenuhi syarat melayani penerima manfaat MBG di Kecamatan Wara Utara selama dua SPGG masih dalam tahap suspend.

Termasuk sesuai juknis MBG, jarak pengantaran SPPG dengan penerima manfaat maksimal 30 menit jarak tempuh. Dengan juknis ini, BGN selaku leading sektor MBG melalui Korwil yang telah ditunjuk bisa mengatur SPPG mana yang bisa melayani sementara waktu penerima MBG di Wara Utara dari SPPG dari Kecamatan Bara.

Sebab, jika merujuk jarak empat SPPG di Bara, memungkinkan melayani penerima manfaat di Kecamatan Wara Utara lantaran jarak tempuhnya bisa tidak sampai 30 menit. “Sebaiknya, masalah ini ditangani dan disikapi BGN sesuai regulasi dan Juknis MBG,” kata Suaedi.

Senada itu, Ketua Satgas MBG Pemkot Palopo, Andi Pocy mengaku sependapat jika penerima manfaat MBG di Kecamatan Wara Utara dilayani sementara waktu oleh SPPG dari kecamatan terdekat, yang memenuhi ketentuan dan Juknis MBG. “Iya, harus diakui, sangat disayangkan pelajar selaku penerima manfaat MBG sudah berbulan-bulan tidak menikmati MBG karena kesalahan SPPG.

Andi Pocy mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan mengalihkan pengantaran MBG dari satu SPPG ke SPPG lainnya jika ada masalah SPPG. “Ini kewenangan BGN melalui Korwil MBG di setiap daerah. Mudah-mudahan persoalan ini bisa disikapi BGN melalui Korwil agar penerima manfaat MBG bisa segera menikmati MBG,” katanya.

Dikatakan Andi Pocy, pihaknya selaku Satgas bisa menyokong Korwil membuat surat dukungan ke BGN menyampaikan permasalahan dua SPPG di Wara Utara,
agar masalah ini bisa terselesaikan dan tidak ada penerima manfaat yang dirugikan. “Kalau dibutuhkan, kami selaku Satgas bisa membuat surat dukungan ke BGN,” katanya.

Diketahui, diberikan KORAN SERUYA sebelumnya, ribuan pelajar dan non pelajar di Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, sudah beberapa bulan tidak menikmati MBG gegara dua SPPG di Kecamatan Wara Utara disuspend oleh BGN.

Salah seorang siswi SMPN 7 Palopo, Eva Lestari mengatakan dirinya pernah menikmati manfaat program tersebut sekitar satu bulan sebelum akhirnya dihentikan. “Sudah sekitar tiga bulan kami tidak mendapatkan MBG lagi. Dulu sekolah kami sempat menerima, tetapi hanya sekitar satu bulan,” kata Eva. (nada)