PALOPO–Surahman dilantik menjadi komisioner KPU Palopo, Kamis (9/2/2020) di gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol 29 Jakarta.
Dosen STISIP Veteran Palopo dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) yang menggantikan Abdullah Jaya Hartawan yang berhalangan tetap karena meninggal dunia, tahun lalu.
Pria kelahiran Kolaka, 29 Mei 1983 ini dilantik bersama beberapa komisioner KPU dari daerah lainnya, yang juga sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW). “Alhamdulillah. Saya dilantik di Jakarta, bersama beberapa komisioner dari KPU daerah lainnya,” kata Surahman dihubungi media ini, malam ini.
Dia juga mengatakan akan tetap melanjutkan agenda yang telah disusun oleh Alm Abdullah Jaya Hartawan. “Insya Allah, saya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dan akan melanjutkan agenda dari almahrum Jaya Hartawan,” ucap penulis buku Potret Politik birokrasi dan Kemasyarakatan ini.
Surahman menjelaskan, bahwa dilantiknya sebagai PAW anggota komisioner KPU Palopo adalah kewenangan dari KPU RI, dan penyampaiannya disampaikan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan selaku perpanjangan tangan dari KPU RI.
“Sebelum bertugas di KPU Palopo setelah dilantik, saya akan melapor dulu ke KPU Provinsi,” katanya.
Surahman berharap, KPU Palopo kedepan bersama lima anggota komisioner bisa bersinergi, bisa menyatukan satu visi bagaimana memajukan lembaga ini yang lebih berintegritas.
“Kesan saya sendiri tentang pelantikan ini, bukan suatu kebanggaan tetapi ini adalah sebuah amanah dan ujian. Saya berharap seluruh masyarakat Palopo
mendoakan bagaimana saya bisa mengemban amanah dan ujian yang harus dipertanggungjawabkan,” harapnya.
BIODATA SINGKAT
Nama: Surahman, SPd, MPd.
Tempat Tanggal Lahir: Kolaka, 29 Mei 1983
Hobi: Membaca dan Memancing
Organisasi:
– Mantan Mahasiswa Pencinta Alam (MAPATO)
– Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP)
– Mantan Ketua HMK Komisariat FKIP
– Mantan Ketua HMI Cabang Palopo
– Mantan Ketua Cabang Hippermaku
(iys)