MALILI–Seorang adik ipar berinisial HL (34) menebas leher kakak iparnya dengan sebilah parang hingga kakak ipar, AM (50) tewas di tempat dengan leher nyaris putus. Pelaku diringkus polisi setelah insiden maut ini terjadi, Selasa malam, 20 Januari 2026, sekitar pukul 20:00 Wita di Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Didepan penyidik kepolisian, HL mengaku tersulut emosi melihat kakak kandungnya dianiaya AM di rumahnya. Bahkan HL menyebut, AM saat itu hendak memarangi istrinya sehingga HL tersulut emosi. “Saya menyesal atas kejadian ini, tetapi saya hanya berusaha menolong kakak saya yang dianiaya suaminya,” kata HL.
Awalnya HL mengaku berada dibawah kolong rumah kakaknya. Saat itu, HL mengaku mendengar keributan diatas rumah kakaknya. HL kemudian naik keatas rumah.
Saat itu, dia mengaku melihat kakaknya inisial RT sedang bertengkar dengan suaminya. Bahkan HL menyebut jika AM menganiaya RT menggunakan parang hingga lengan kanannya terluka.
Nah, saat itulah HL tersulut emosi. Dia langsung mengambil sebilah parang dan langsung menebas leher AM. Korban AM tersungkur. Saat itu juga korban terkapar dengan kondisi leher nyaris terputus hingga tewas di tempat.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik, membenarkan insiden maut melibatkan adik dan kakak ipar. Dia menyebut, pelaku telah diamankan. “Pelaku diamankan beberapa jam setelah kejadian,” katanya.
Menurut Bripka Taufik, pihak Kepolisian mendatangi rumah korban setelah menerima laporan warga, sekitar pukul 02:00 Wita, Rabu dini hari, 21 Januari 2026. Selanjutnya, jenazah korban dibawah ke Puskesmas Wawondula untuk kepentingan visum. “Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Dan pelakunya telah diamankan,” katanya. (***)

