PALOPO–PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Palopo, Sulawesi Selatan, kembali menunjukkan langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan kepastian hak kepada peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. Pada Rabu (15/7/2026), TASPEN Kantor Cabang Palopo menyerahkan Manfaat Uang Duka Wafat (UDW) dan Manfaat Asuransi Kematian kepada ahli waris almarhum Drs. H. Arifin Junaidi, M.M., Bupati Kabupaten Luwu Utara periode 2010–2015.
Penyerahan manfaat dilaksanakan di kediaman keluarga almarhum dan dilakukan secara langsung oleh Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Palopo, Asep Slamet Riyadi, didampingi Bank Mandiri Taspen.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran TASPEN dalam memastikan setiap hak peserta dapat diterima oleh ahli waris secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran, sebagai implementasi perlindungan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara beserta keluarganya.
Dalam kesempatan tersebut, Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Palopo, Asep Slamet Riyadi, menyampaikan bahwa TASPEN tidak hanya berkomitmen memastikan seluruh hak peserta dan ahli waris terpenuhi sesuai ketentuan, tetapi juga terus mengedukasi kepada para penerima manfaat pensiun agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

“Kami turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Drs. H. Arifin Junaidi, M.M. Penyerahan manfaat ini merupakan bentuk upaya TASPEN dalam memastikan setiap hak peserta diberikan secara cepat, dan tepat sasaran kepada ahli waris yang berhak. Kami berharap
manfaat ini dapat memberikan ketenangan dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep juga mengingatkan untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.
“Kami mengimbau seluruh peserta maupun ahli waris agar tidak mudah mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan TASPEN dan meminta sejumlah uang, data pribadi, kode OTP, PIN, maupun informasi rekening dengan alasan pencairan manfaat. Seluruh layanan TASPEN dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Apabila menerima telepon, pesan singkat, atau tautan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui Kantor Cabang TASPEN terdekat atau kanal resmi TASPEN agar terhindar dari tindak penipuan,” tegasnya.
Sementara itu, istri almarhum menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh TASPEN beserta Bank Mandiri Taspen. Menurutnya, proses penyelesaian hak almarhum berlangsung dengan baik serta memberikan rasa tenang bagi keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada TASPEN dan Bank Mandiri Taspen yang telah memberikan pendampingan serta pelayanan yang sangat baik. Prosesnya berjalan dengan cepat, jelas, dan penuh kepedulian. Manfaat yang kami terima tentu sangat berarti bagi keluarga. Semoga TASPEN
senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta dan keluarganya,” ungkapnya.
Penyerahan manfaat tersebut sekaligus menjadi wujud penghormatan atas dedikasi almarhum Drs. H. Arifin Junaidi, M.M. selama mengemban amanah sebagai Bupati Kabupaten Luwu Utara. Kehadiran TASPEN di tengah keluarga peserta menjadi bukti nyata bahwa negara terus hadir memberikan perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, baik selama masa pengabdian maupun setelah purna tugas melalui berbagai program manfaat yang dikelola secara profesional.
Melalui pelayanan yang berorientasi pada peserta, TASPEN terus memperkuat perannya untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan terpercaya sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan peserta dan keluarganya. TASPEN hadir, melayani sepenuh hati. (***)

