THR PNS dan Anggota DPRD Luwu Bakal Dicairkan Senin 25 April 2022

268
Ilustrasi THR. (Sumber: Int/ Rachmad koran seruya)
ADVERTISEMENT

Belopa – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Luwu. Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) mereka bakal dibayarkan pada, Senin 25 April 2022.

Hal tersebut diungkap langsung Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Moch Arsal Arsyad kepada koran seruya, Kamis (21/4/2022) sore.

ADVERTISEMENT

“THR Pegawai Negeri Sipil akan kita cairkan pada Senin 25 April,” katanya.

Dikatakan Moch Arsal, kurang lebih 3.500 orang PNS Pemkab Luwu, bakal dicairkan THR nya. Dengan jumlah total ditaksir mencapai 25 Milyar.

ADVERTISEMENT

Nilai tersebut sudah termasuk didalamnya THR para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu.

“Sementara THR Anggota DPRD Luwu bakal kita cairkan juga bersamaan dengan THR PNS hari itu juga,” terangnya.

Lebih jauh ia menyebut, THR merupakan hak tiap pegawai dan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini. (Mat) 

ADVERTISEMENT