MALILI–Tudingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) masuk angin terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam gratis tahun 2025 milik Pemkab Lutim, rupanya sebatas tudingan belaka. Terbukti, penyidik Kejari Malili kembali memeriksa tiga kepala bidang (Kabid) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim yang terkait proses pengadaan seragam gratis tersebut.

Tiga kabid tersebut dijadwalkan akan diperiksa dan dimintai keterangan lanjutan, Kamis (11/6/2026) di Kejari Malili. Mereka diperiksa lanjutan setelah beberapa pekan lalu telah dimintai keterangannya selaku saksi.

Deri Fuad Rachman, kepala seksi intelejen Kejari Malili, menegaskan tiga Kabid dari Dinas Pendidikan yang diperiksa lanjutan, yakni
Agus Saman selaku Kabid Sekolah Dasar, Nirmalasari selaku Kabid PAUD yang kini dimutasi menjadi Kabid Industri di Dinas Perdagangan Dan Industri, dan Lisna selaku Kabid SMP.

“Pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan ini sedang berlangsung. Bahkan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak awal Mei 2026,” tandas Deri Fuad Rachman .

Sebelumnya, kata Deri, penyidik Kejaksaan Negeri Malili telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah ini.

Adapun pihak-pihak yang telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan diantaranya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Luwu Timur, Dinas Koperindag yang melakukan pendataan pelaku usaha/ UMKM lokal, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), koordinator UMKM hingga pelaku UMKM lokal.

Selain pihak-pihak tersebut, Kejari Malili pada hari Rabu lalu, 10 Juni 2026 juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap bendahara Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Luwu Timur, pejabat penatausahaan keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk Kepala Bidang Perbendaharaan daerah selaku kuasa bendahara umum daerah (BUD).

Deri memastikan proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme dan koridor hukum yang berlaku. “Penyidik telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait yang mengetahui tentang proses pengadaan pakaian seragam tersebut,” kata Deri.

Bahkan tegas dia, pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses pengadaan ini diperiksa secara intensif. “Selama proses penyidikan, kami fokuskan untuk mendalami keterangan dari pihak-pihak dan saksi-saksi yang mengetahui ataupun terlibat langsung dalam proses pengadaan pakaian seragam, termasuk adanya kerugian negara. Jadi tidak benar jika penydikan kasus ini jalan di tempat. Termasuk ada tudingan masuk angin tidak benar,” katanya. (***)