MALILI–Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis bagi pelajar PAUD/TK hingga SLTP di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, jadi perhatian serius publik di daerah berjuluk ‘Bumi Batara Guru’ itu. Selain lantaran menyedot anggaran APBD Lutim 2025 sebesar Rp8,7 miliar, program ini termasuk prioritas pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Lutim, Irwan Bachry Syam dan Puspawati Husler.
Informasi diperoleh KORAN SERUYA, dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi ini di Kejari Malili, sejumlah pihak telah diperiksa. Salah satunya Nirmalasari selaku Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) dalam kapasitasnya selaku Kabid PAUD di Dinas Pendidikan Lutim.
Sumber menyebut, di tengah proses dugaan korupsi program seragam gratis ini, Nirmalasari tiba-tiba dimutasi sebagai Kabid PAUD ke Kabid Perindustrian di Dinas Perindustrian Lutim. “Tapi mesti dimutasi dari Kabid PAUD, dalam perkara ini jika ditemukan ada penyelewengan anggaran, dia (Nirlamasari) tetap tidak bisa lari dari tanggungjawabnya sebagai PPTK,” kata sumber media ini, Jumat (24/4/2026).
Informasi lain diperoleh KORAN SERUYA, sejumlah pihak lainnya yang juga telah diperiksa sebagai saksi, yakni Agus Saman juga selaku PPTK yang menjabat Kabid SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim, Lisnah juga PPTK yang menjabat Kabid SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim.
“Dalam waktu dekat ini, Kadisd Pendidikan dan Kebudayaan Lutim, Raodah, dan Kabag Hukum Pemkab Lutim, Yerslin akan dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi seragam gratis. Raodah dipanggil sebagai saksi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (PPA),” kata sumber media ini, mewanti-wanti identitasnya tidak dimediakan.
Kasus dugaan adanya penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah ini kabarnya lantaran menyalahi Perbup-nya, dimana dalam Perbup disebutkan bahwa
dana sebesar Rp8,7 miliar mesti dibuatkan rekening masing-masing kepada siswa selaku penerima manfaat bantuan seragam sekolah. Bukan penyalurannya melalui UMKM, sehingga ditengarai menyalahi petunjuk teknis (Juknis).
Sesuai peruntukannya, program unggulan seragam sekolah ini akan diperuntukan bagi pelajar dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Mereka akan mendapatkan perlengkapan seragam sekolah secara cuma-cuma alias gratis berupa sepatu, celana/rok, baju, topi hingga tas sekolah.
Pada tahun 2025 lalu, Pemkab Lutim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan anggaran sebesar Rp8,7 Miliar untuk mendistribusikan perlengkapan seragam peserta didik tersebut. Anggaran sebesar itu seyogjanya mengcover perlengkapan pakaian seragam sebanyak 16.737 siswa pada tiga jenjang pendidikan di kabupaten Luwu Timur.
Kejari Luwu Timur melalui Kasi Intel, Deri F Rachman, membenarkan pihaknya sudah meningkatkan penanganan perkara seragam gratis ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. “Saat ini kami akan melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Kita masih kerja dan masih berproses,” ungkap Deri.
Dia mengakui jika tiga PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim telah dimintai keterangannya sebagai saksi, yakni Kepala Bidang PAUD (Nirmalasari), Kepala Bidang Sekolah Dasar (Agus Saman), dan Kepala Bidang SMP (Lisnah). “Sejumlah pihak masih akan dipanggil demi kepentingan penyidikan,” katanya. (***)

