LUWU–Demi memperkuat pengawasan ke Imigrasian, Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo melaksanakan Operasi Wirawaspada dengan kendali Direktorat Jenderal Imigrasi selama 2 hari, Selasa hingga Rabu (15–16 /7/ 2025).

Pelaksanaan Operasi Wirawaspada diawali dengan Zoom meeting Pembukaan dan Pengarahan Operasi Wirawaspada oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dan
Kepala Sub Direktorat Pengawasan dan Koordinator Operasi Wirawaspada yang diikuti oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo.

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo,Yogie Kashogi menjelaskan Operasi Wirawaspada merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilakukan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.

“Operasi ini dalam rangka memperkuat pengawasan keimigrasian, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian secara menyeluruh, efektif, dan terkoordinasi,” kata Yogie.

“Dimana kantor Imigrasi Palopo melaksanakan operasi ini dengan target lokasi di Kabupaten Luwu,” jelasnya.

Menurut Yogie selama pelaksanaan Operasi Wirawaspada di wilayah Kabupaten Luwu, pihak Imigrasi Palopo telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 perusahaan dan 2 Hotel.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut kami temukan ada 27 Warga Negara Asing(WNA) ,namun tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,”tambahnya.

Untuk diketahui Operasi Wirawaspada merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Palopo dalam mendukung program Direktorat Jendral Imigrasi untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palopo, guna menjaga tertib administrasi dan keamanan nasional.

(*)