BAJO BARAT–Aparat Kepolisian tampaknya tidak berdaya alias ‘ompong’ menindaki penambang emas liar tanpa ijin atau PETI di beberapa desa di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu. Kini, sejumalah Anggota TNI dari Kodim 1403 Palopo telah menyisir sejumlah desa di Kecamatan Bajo Barat, Rabu (9/9/2026). Penyisiran tersebut dilakukan untuk menindak warga yang masih melakukan aktivitas tambang emas ilegal di daerah itu.
Dalam penyisiran tersebut, personel Kodim 1403 Palopo menemukan adanya satu unit eskapator di Desa Marinding yang diduga dipakai melakukan penambangan emas ilegal. Kunci eskapator tersebut disita personel TNI.
Dandim 1403 Palopo, Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro menegaskan akan melakukan penertiban besar-besaran tambang emas ilegal di Bajo Barat. Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait penolakan tambang emas ilegal.
“Saat ini saya sudah perintahkan Koramil untuk pantau langsung dan masih ada yang bekerja. Saya pribadi sebagai Dandim telah komitmen akan melakukan penertiban,” kata Dandim Windra, Rabu (9/9/2026).
Video TNI dari Kodim 1403 Palopo Obrak-Abrik Tambang Emas Ilegal di Luwu, Tak Libatkan Polisi
Windra menuturkan, pada hari Sabtu (22/8/2026), seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Luwu membuat berita acara terkait kesepakatan penolakan tambang emas ilegal di Bajo Barat tersebut. Ia mengungkapkan, sekitar 2 minggu paska kesepakatan forkopimda tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP turun melakukan penertiban dilokasi tersebut.
“Tim gabungan sekitar 2 minggu lalu kita lakukan penertiban, itu ada alat bukti 3 eskavator dan peralatan penambang lainnya yang diamankan,” bebernya.
Namun, beberapa hari paska penertiban, Letkol Windra mengaku para penambang kembali bekerja menggunakan alat berat. Kegeraman atas ketidaktaatan pelaku tambang harus mendapat ketegasan.
“Saat ini anggota masih persuasif, tapi pekerja masih tidak mendengar, ada satu dua alat yang masih jalan dan kalau kami tidak ingatkan secara tegas begitu yang lain pasti akan ikut-ikutan nantinya, penambang jadi banyak lagi,” tegasnya.
Windra menambahkan, aktivitas tambang ilegal juga telah menelakan korban. Dia menyebut, pada Sabtu (5/9) seorang pelajar berusia 15 tahun tewas tertabrak tronton yang membawa eskavator yang bekerja pada tambang ilegal.
“Kekesalan saya juga karena ada tronton yang tabrak pelajar itu, itu saya yakin se yakin-yakinnya eskavator itu dari Desa Marinding, dimana alat itu digunakan melakukan penambangan, saya jengkel sekali lihat itu,” ungkapnya.
“Makanya saya coba perintahkan ke jajaran saya komunikasi dengan Kapolres, makanya tanpa saya sampaikan juga saya bertanggung jawab apa yang terjadi diatas, karena itu sudah komitmen kita semua. Forkopimda sudah komitmen dan bertanda tangan dan setelah itu penertiban, kalau setelah itu masih terjadi kegiatan ilegal diatas kami juga punya kewajiban gerak sendiri, kami tertibkan,” pungkasnya. (***)

