Tolak UU Omnibus Law, API Palopo Kembali Gelar Unjuk Rasa

168
ADVERTISEMENT

PALOPO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API) Kota Palopo, akan kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (22/10/2020) sore.

Dalam tuntutannya mereka menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja usulan pemerintah, yang telah oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Ini bukan kali pertama API Kota Palopo, melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Mereka telah beberapa kali melakukan aksi dengan tuntutan yang sama.

Jenderal Lapangan, Muhaimin Ilyas dalam selebaran yang dibagikan menyebut, Omnibus Law adalah alat perampas hak dan ruang hidup bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Tujuan daripada pengesahan UU sapu jagat ini adalah melegitimasi kekuasaan, melindungi serta memberi keleluasaan oligarki untuk mengeksploitasi secara brutal segala sumber kekayaan yang ada pada negara,” katanya.

Selain itu, mereka juga mempersoalkan terkait ijin lingkungan yang mana dalam UU Cipta Kerja diambil alih kewenangannya oleh pemerintah pusat, sementara sebelumnya, yang mengeluarkan ijin tersebut adalah Pemerintah Daerah (Pemda).

Tidak hanya itu, para demonstran juga mengatakan menpersoalkan beberapa poin lainnya mulai dari sektor ketenagakerjaan, pendidikan, dan lainnya. (Rah)

ADVERTISEMENT