PALOPO–Andi Cincing Makkasau (ACM) menyatakan aspirasi yang tengah berkembang sejalan pemekaran Tanah Luwu menjadi provinsi, sekaitan Tana Toraja dan Toraja Utara bergabung, patut disikapi serius elemen pemekaran daerah ini. ACM menilai, wacana Toraja bergabung sebagai jalan tengah pemenuhan syarat lima kabupaten/kota untuk membentuk satu provinsi.
“Saya tidak menafikan upaya memperjuangkan wilayah Walmas menjadi Kabupaten Luteng. Saya sangat mendukung gerakan itu. Namun di tengah upaya memekarkan Tanah Luwu jadi Provinsi Luwu Raya, saya sangat mendukung Toraja ikut bergabung,” kata ACM kepada KORAN SERUYA via WA, Selasa malam, 3 Februari 2026.
Ketua Forum Kota (Forkot) Pemekaran Kota Palopo ini menyatakan, satu-satunya jalan jika menginginkan Provinsi Luwu Raya terbentuk, Toraja dan Toraja Utara sebaiknya bergabung.
“Toraja dan Toraja Utara bergabung untuk pemenuhan syarat 5 kabupaten. Namun tidak berarti, setelah ajuan pemekaran Tanah Luwu jadi provinsi telah memenuhi syarat 5 kabupaten, maka pemekaran Walmas jadi Luteng berhenti. Justru sebaliknya harus terus diperjuangkan bersama Provinsi Luwu Raya,” kata mantan Anggota DPRD Palopo ini.
Menurut ACM, sebaiknya tokoh masyarakat Tanah Luwu yang tergabung dalam tim formatur pemekaran Tanah Luwu yang telah dibentuk agar duduk bersama dengan sanak saudara Tanah Luwu di Toraja dan Toraja Utara. “Ini penting untuk menyatukan persepsi dan komitmen bersama untuk satu tujuan pemekaran daerah ini,” kata Ketua FKPPI Palopo ini.
Dikatakan ACM, ajuan pemekaran Walmas menjadi Kabupaten Luteng sudah memenuhi syarat, termasuk Gubernur Sulsel saat masih dijabat SYL telah mengeluarkan rekomendasi persetujuan pada tahun 2012. Semua berkas pembentukan Luteng bahkan telah berada di Kemendagri, dalam hal ini Badan Pertimbangan Otonomi Daerah. Cuma hingga saat ini moratorium pemekaran daerah belum dicabut, maka pemekaran Luteng belum terwujud. “Jadi tidak ada alasan tidak memperjuangkan Luteng terbentuk,” katanya.

