PALOPO–Ada dua peristiwa memilukan dan mengenaskan menelan korban jiwa terjadi di hari Sabtu, akhir pekan ini, 17 Januari 2026. Dua peristiwa ini membawa duka mendalam bagi para sanak keluarga korban yang ditinggalkan.

Kedua peristiwa tersebut, yakni seorang penambang emas ilegal di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, meninggal dunia setelah mengalami insiden saat bekerja bersama rekan-rekannya. Tak hanya menelan satu korban jiwa, tiga penambang lainnya mengalami luka-luka.

Selain insiden penambang ilegal emas di Rampi tersebut, peristiwa kedua adalah pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang membawa 10 orang dari Yogyakarta menuju Makassar. Pesawat ini mengalami kecelakaan setelah menabrak bukit di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep.

Khusus insiden tewasnya seorang penambang emas ilegal di Rampi, seharunya aktivitas penambangan emas ilegal di daerah itu patut mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, Polres Luwu Utara, dan instansi terkait lainnya. Sebab, aktivitas penambangan emas tersebut sudah lama berlangsung dan tidak memiliki perizinan atau PETI.

Korban tewas dalam insiden tambang emas ilegal tersebut bernama Rahmat, 23 tahun. Tiga rekannya yang mengalami luka-luka masing-masing bernama Rian (31), Wardi (31), dan Arif (24).

Keempat penambang emas ilegal ini diduga mengalami musibah akibat salah satu lubang galian mengalami longsor dan menimbun mereka. Namun hingga saat ini, Kepolisian dari Polres Luwu Utara masih melakukan penyelidikan penyebab insiden di lokasi penambangan emas ilegal di Rampi.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana membenarkan insiden maut yang menewaskan satu penambang emas di Rampi. “Iya, kami masih menyelidiki penyebabnya. Kami telah menerima informasi dari Pospol Rampi mengenai kejadian itu,” kata Iptu Kadek.

INSIDEN ATR 42-500

Pesawat ATR 42-500 yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak ditemukan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) di Puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Minggu pagi, 18 Januari 2026.

Pesawat milik Indonesia Air Transport itu hilang kontak pada Sabtu (17/1) siang, 13.17 WITA, manakala melintas di perbatasan Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan.

Pesawat terbang dari Yogyakarta menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, membawa total 10 penumpang terdiri dari delapan kru serta dua pekerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Keberadaan ATR 42-500 terdeteksi pada Minggu (18/1/2016) sekitar pukul 07.17 WITA ketika pesawat patroli udara melihat serpihan berwarna putih di kawasan Bukit Bulusaraung. Laporan ini kemudian dikonfirmasi kembali helikopter SAR.

Pada pukul 08.02 WITA, tim darat memperoleh serpihan besar pesawat di sisi utara puncak bukit. Selang tujuh menit kemudian, badan pesawat berhasil ditemukan untuk selanjutnya diidentifikasi lebih lanjut. Dan pada hari yang sama, tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad salah satu korban penumpang pesawat tersebut. (***)