PALOPO–Universitas Muhammadiyah Palopo (UMPalopo), Sulawesi Selatan, melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) membekali sekaligus melepas lebih dari 300 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Angkatan X sebelum diterjunkan ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 29–30 Juli 2026, di Gedung MCC UMPalopo ini diikuti mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES).
Pembekalan tersebut menjadi bagian dari persiapan akademik, etika, dan teknis pelaksanaan KKN-T. Mahasiswa FKIP akan melaksanakan pengabdian selama dua bulan, sedangkan mahasiswa FIKES menjalani KKN selama satu bulan.
Melalui kegiatan ini, UMPalopo menyiapkan mahasiswa agar mampu melaksanakan program yang berdampak bagi masyarakat sekaligus membawa nama baik institusi serta nilai-nilai Muhammadiyah selama berada di lokasi penugasan.
Eltris Cafe Palopo Tempat Nongkrong Bagi Semua Kalangan, Ini Keunggulannya Bikin Pengunjung Betah
Rektor Universitas Muhammadiyah Palopo, Prof. Dr. H. Suhardi M. Anwar, Drs., M.M., CIQaR., CDM., secara resmi membuka sekaligus melepas peserta KKN-T Angkatan X. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa mahasiswa merupakan duta kampus yang membawa identitas pribadi maupun institusi di tengah masyarakat.
“KKN bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi merupakan ruang pengabdian yang menguji karakter, integritas, dan kepedulian mahasiswa. Jagalah nama baik pribadi, keluarga, dan Universitas Muhammadiyah Palopo di mana pun saudara berada,” tegas Prof Suhardi.
Ia menambahkan, keberhasilan KKN tidak hanya diukur dari terlaksananya program kerja, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan melalui program yang relevan, membangun komunikasi yang santun, serta menghormati budaya setempat.
“Hadirkan karya nyata yang memberi manfaat. Bangun komunikasi yang santun, hormati budaya setempat, dan jadilah bagian dari solusi atas kebutuhan masyarakat. Itulah esensi Kampus Berdampak yang terus kita dorong di UMPalopo,” ujarnya.
Tersisa Satu Dewas, Andi Enceng Ajak Karyawan Perumda TM Palopo Berkolaborasi Majukan Perusahaan
Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMPalopo, dr. H. Abubakar Malinta, turut memberikan amanat kepada peserta. Ia mengajak mahasiswa menjadikan KKN sebagai momentum untuk menunjukkan kualitas lulusan UMPalopo sekaligus mencerminkan nilai-nilai Islam Berkemajuan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Tunjukkan bahwa mahasiswa UMPalopo adalah pribadi yang membanggakan institusi. Jadilah representasi Muhammadiyah yang berakhlak, disiplin, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” pesannya.
Menurutnya, citra perguruan tinggi turut ditentukan oleh perilaku mahasiswa selama menjalankan pengabdian. Karena itu, peserta diminta menjaga etika, membangun hubungan baik dengan pemerintah desa maupun masyarakat, serta menyelesaikan berbagai tantangan melalui musyawarah dan pendekatan yang bijaksana.
Usai seremoni pelepasan, peserta mengikuti pembekalan intensif selama dua hari. Pada hari pertama, mahasiswa menerima materi mengenai norma dan etika hidup bermasyarakat dalam konsep Kampus Berdampak yang disampaikan Wakil Dekan I FKIP, Nasriandi, S.Pd., M.Hum., dilanjutkan materi Analytical Thinking and Creative Problem Solving oleh Dekan FKIP, Dr. Imam Pribadi, S.Sos., M.Pd.
Materi lainnya meliputi penyeragaman tata ibadah Muhammadiyah serta strategi komunikasi dalam pelaksanaan KKN yang disampaikan Taslim, S.Pd.I., M.Pd.I.
Sementara itu, hari kedua difokuskan pada aspek teknis pelaksanaan KKN-T, meliputi pencegahan dan penanganan tiga dosa besar pendidikan oleh Satgas PPKS UMPalopo, konsep dan strategi pelaksanaan KKN-T, administrasi dan pelaporan, hingga pembagian kelompok serta atribut peserta. Seluruh materi dirancang untuk memperkuat kompetensi mahasiswa sebelum diterjunkan ke lokasi pengabdian.
Sesi pembekalan juga diwarnai diskusi interaktif. Salah satu pertanyaan yang mengemuka berkaitan dengan kebijakan universitas apabila peserta mengalami kondisi darurat, kecelakaan, atau sakit berat selama menjalankan KKN. Menanggapi hal tersebut, panitia menjelaskan bahwa kondisi tersebut dikategorikan sebagai force majeure, sehingga LPPM dapat memberikan kebijakan khusus sesuai kondisi mahasiswa.
Panitia juga menjelaskan bahwa seluruh peserta telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Mahasiswa diimbau tetap mengutamakan keselamatan selama menjalankan program, menghindari aktivitas berisiko, serta memanfaatkan BPJS Kesehatan pribadi untuk penanganan penyakit di luar cakupan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, LPPM turut menjelaskan komponen pembiayaan KKN, konversi satuan kredit semester (SKS), serta perbedaan durasi pelaksanaan antara peserta FKIP dan FIKES. Panitia kembali menegaskan pentingnya menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme selama berinteraksi dengan masyarakat maupun pemerintah setempat.
Melalui pembekalan ini, UMPalopo berharap seluruh peserta KKN-T Angkatan X mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan, memperkuat semangat pengabdian, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen UMPalopo dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang unggul, Islami, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat melalui implementasi konsep Kampus Berdampak. (putri)

