PALOPO–Usai terbakarnya satu unit mobil angkutan umum jenis pete-pete di SPBU Dangerakko, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, beberapa hari lalu, pihak SPBU bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palopo menggelar sosialisasi, hari Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan sosialisasi ini difokuskan pada edukasi pencegahan dini bahaya kebakaran.

Petugas SPBU mendapatkan materi mengenai cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan APAR, APAR berat, hingga teknik pemadaman dengan alat tradisional seperti karung goni.

Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Damkar Kota Palopo, Muhammad Subhan Sainuddin, mengatakan kegiatan ini bertujuan agar seluruh petugas SPBU memahami dan mampu menggunakan APAR dengan benar.

Menurutnya, penyebab kegagalan alat proteksi kebakaran umumnya berasal dari sumber daya manusia yang belum mampu mengoperasikan alat tersebut. “Dengan adanya pelatihan ini, petugas SPBU diharapkan sudah siaga dan tanggap saat terjadi musibah kebakaran,” katanya.

Subhan menilai para petugas kini sudah mampu memanfaatkan APAR. Ia berharap jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran, petugas dapat melakukan penanganan awal sambil segera menghubungi pihak pemadam. “Semakin cepat menghubungi Damkar, semakin kecil risiko kerugian di lokasi,” kata Subhan.

Pada kesempatan itu, Subhan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan siaga. Ia meminta warga segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palopo jika terjadi kebakaran.

Sementara itu, pemilik SPBU Dangerakko, Ludmila Asgar, membenarkan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari peristiwa kebakaran angkot beberapa waktu lalu.

Ludmila mengatakan setelah mengikuti pelatihan bersama personel Damkar, pihaknya berharap agar petugas SPBU sudah mampu melakukan penanganan awal jika terjadi kebakaran yang tidak diinginkan, sambil menunggu petugas Damkar tiba.

“Sosialisasi ini sangat berguna tidak hanya bagi petugas SPBU, tetapi juga masyarakat umum karena Materi yang diberikan tidak sebatas penanganan kebakaran di SPBU, tetapi juga mencakup kondisi darurat seperti tabung gas meledak di rumah,” kata Ludmila. (nada)