Verifikasi Faktual KPU Palopo, Empat Partai Baru Tak Memenuhi Syarat

375
ADVERTISEMENT

PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo menggelar rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan, Kamis (08/12/2022). Komisioner KPU Palopo, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Adi Wijaya mengungkapkan ada tujuh partai politik yang ikut verifikasi perbaikan.

Dari hasil verifikasi tersebut hanya ada tiga partai yang dianggap memenuhi syarat. Partai tersebut adalah Partai Hanura, Perindo dan PSI. Sementara empat lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat yaitu, Partai Kebangkitan Nusantara, PBB, Partai Garuda dan Partai Umat.

ADVERTISEMENT

” Keempat partai ini dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal makanya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” katanya. Dia mengatakan, yang menetapkan apakah partai yang tidak memenuhi syarat bisa ikut di pemilu atau tidak itu adalah domain KPU RI.

KPU di daerah hanya menjadi perpanjangan tangan KPU RI. ” Hasil rapat pleno ini akan dikirimkan ke KPU provinsi lalu ke KPU RI. Termasuk di dalamnya, partai yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” katanya.

ADVERTISEMENT

Sebenarnya ungkap Adi Wijaya, ada delapan partai baru yang tidak punya kursi di DPRD Palopo yang diverifikasi. Namun, Partai Gelora sudah dinyatakan memenuhi syarat pada kesempatan pertama. (and/roy)

ADVERTISEMENT