Video 200-an Pejabat Palopo akan Kehilangan Jabatan Jika OPD Dirampingkan Jadi 25

82
ILUSTRASI PERAMPINGAN OPD
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo tengah mengusulkan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari 39 OPD di tubuh Pemkot Palopo kini diusulkan jadi 30 OPD.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Palopo, Sainal Sahid menyebut, usulan perampingan OPD ini telah dibahas dalam rapat bersama Pansus I DPRD Palopo, Senin 15 Juli 2024 lalu. Dalam rapat tersebut, Sainal menyebut terjadi perbedaan pendapat antara Pemkot Palopo dengan Pansus I DPRD Palopo terkait jumlah OPD yang diusulkan.

ADVERTISEMENT

Pansus 1 bentukan DPRD Palopo hanya mengusulkan 25 OPD dari 39 OPD, sedangkan Pemkot mengusulkan 30 OPD. Untuk diketahui jumlah OPD ini tidak termasuk pemerintah kecamatan.

Karena belum adanya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif pada rapat tersebut, legislatif meminta eksekutif yang hadir saat itu menyampaikan kepada pimpinan eksekutif, bahwa Pansus1 tetap bertahan di angka 25, selanjutnya pada senin 22 juli 2024 akan dilakukan rapat lanjutan.

ADVERTISEMENT

Sainal memaparkan, perampingan ini bertujuan untuk membentuk struktur organisasi pemerintahan daerah yang ideal, termasuk juga di dalamnya efisiensi anggaran.

Ia menambahkan, dengan berkurangnya OPD tentunya berimbas juga terhadap hilangnya beberapa jabatan sehingga jika tersisa 25 OPD, sebanyak 200-an pejabat akan kehilangan jabatan, termasuk jika tersisa 30 OPD sebanyak 150-an pejabat akan tetap kehilangan jabatan.

Meski demikian jika hal itu terjadi, Pemerintah Kota Palopo akan melakukan penataan ulang struktur yang ada sehingga sesuai dan tepat untuk masing-masing kepentingan. (nada)

 

ADVERTISEMENT