PALOPO–Apes bin sial dialami seorang pemuda di Palopo, Sulawesi Selatan, berinisial AP, 20 tahun. Dia diamuk massa karena tertangkap basah mencuri bra dan celana dalam (CD) milik salah seorang emak-emak di Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Minggu (16/2/2020) malam, sekitar pukul 20:45 Wita.
Usai diamuk massa, AP yang memiliki tatto di dada dan lengannya, diserahkan ke polisi untuk diproses sesuai aturan hukum berlaku.
Selain mencuri pakaian dalam wanita, warga juga mencurigai AP sebagai pelaku pencurian yang sudah meresahkan warga setempat. Sebab, beberapa waktu belakangan ini, sebanyak 12 warga mengalami kecurigaan, dimana sebagian korban mengaku kecurian ponsel dan tabung gas.
“Ia, dia (AP) sudah diamankan. Dia ditangkap warga dan dianiaya lantaran memasuki sebuah rumah kemudian mencuri bra beserta celana dalam (CD) milik emak-emak di To’bulung,” kata Kapolsek Wara Utara, Iptu Patobun, Senin (17/2/2020).
BACA JUGA: Video Ambruknya Jembatan Bojo Lintas Parepare-Barru, Mobil Truk Terpelosok Masuk Sungai
Iptu Patobun mengakui, selama ini, warga To’bulung sudah lama meresahkan aksi pencurian. Ada 12 warga mengaku kecurian ponselnya. Tak hanya kehilangan ponsel, warga juga ada yang mengaku kehilangan pakaian dalamnya.
Menurut Patobun, AP saat diperiksa polisi, mengaku jika pakaian dalam wanita yang dicurinya untuk dipakai sebagai ‘paramma’ atau jimat tidak kelihatan saat beraksi mencuri.
BACA JUGA: Kenang HPA Tenriadjeng, Judas Amir Ungkap Dua Kebaikan ‘Mr Tenri’ Tak Bisa Dilupakannya
“Dia (AP) curi pakaian dalam wanita untuk dipakai ilmu paramma. Maksudnya, saat pelaku beraksi, pemilik rumah tidak bisa bicara, tidak bisa goyang karena sudah diparamma,” jelas Patobun.
Dikatakan Patobun, AP sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan. (iys)