Video Pencuri Tas Milik Wanita Asal Gorontalo Ditangkap Resmob Polres Palopo

64
Tim Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy mengamankan residivis pencurian. Pelaku diamankan di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Jumat, 28 Juni 2024 lalu.
ADVERTISEMENT

PALOPO–Tim Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy mengamankan residivis pencurian. Pelaku diamankan di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Jumat, 28 Juni 2024 lalu.

Terduga pelaku berinisial IR (23) melakukan pencurian di Jln. Andi Tadda, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pekan lalu. Korbannya seorang perempuan asal Gorontalo bernama Ririn Rezkifatiha.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, awal pencurian itu, korban bersama teman-teman kantornya mengadakan acara memperkenalkan produk motor terbaru.

Saat memulai kegiatan, korban meletakkan tasnya di tempat jualan yang sedang tutup. Sayangnya, saat selesai acara tersebut, korban menuju tempat dimana ia menyimpan tasnya dan tas miliknya sudah hilang. Dimana dalam tas itu berisikan dompet, KTP, kartu vaksin, ATM, uang, serta handphone Iphone 11 warna hitam.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 7.050.000. Korban pun segera melaporkan ke Polres Palopo. Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku tersebut ialah IR.

Selain IR, polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP korban. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk Pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut. (putri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT