MASAMBA–Viral di media sosial soal seorang tukang kayu hamili 5 janda dan seorang bidan di Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Tukang kayu itu bernama Masriadi alias Adi, warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Rupanya, dari penelusuran KORAN SERUYA, kasus ini bukanlah kasus baru. Tetapi kasus lama yang terjadi tahun 2021 silam. “Kasus ini diadukan salah satu keluarga korban per tanggal 30 Agustus 2021 lalu. Pelakunya sudah dipidana, jadi bukan kasus baru,” kata sumber media ini di Polres Lutra, Selasa (13/1/2026).
Kasus ini kembali viral setelah media online dan netizen di beberapa akun instagram memposting soal seorang tukang kayu jadi polisi gadungan menghamili lima janda dan satu bidan di Masamba. Seolah-olah kejadian tersebut kasus baru yang terjadi di awal tahun 2026. Padahal, kasus Masriadi ini terjadi tahun 2021 lalu.
Awalnya kasus Adi polisi gadungan ini diketahui dari unggahan yang dibagikan di akun Instagram @tante.rempong.official pada Sabtu (10/1/2026) lalu. Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa Masriadi berperan menjadi polisi gadungan untuk mendekati banyak wanita. “Adi ternyata bekerja sebagai tukang kayu, tetapi ia berpakaian seragam polisi dengan pangkat IPDA,” tulis dalam unggahan tersebut.
“Kasus lama itu terjadi tahun 2021, cuma diunggah ulang salah satu konten kreator di akun instagramnya seolah-olah kasus baru,” kata Nasaruddin, wartawan Inews di Kota Palopo.
Dia sangat menyayangkan kasus tersebut viral kembali seolah-olah peristiwa baru. “Itulah sekarang ini terlalu gampang konten kreator memviralkan peristiwa yang terjadi di sekitar kita hanya mengejar view. Pembaca dan masyarakat perlu lebih selektif,” pesannya.
Nah, sekedar mengingatkan, mereview ulang kejadian ini, bahwa berbekal seragam polisi, seorang tukang kayu hamili 5 janda dan seorang bidan di Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Tukang kayu itu bernama Masriadi alias Adi, warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Dalam melakoni aksinya, Adi menyamar sebagai polisi dengan untuk menaklukkan hati wanita. Adi diduga menipu banyak wanita dan melakukan perbuatan asusila hingga hamil. Bahkan, seorang bidan pun kena tipu.
Terungkapnya kelakuan bejat Adi saat itu, bermula dari adik seorang bidan yang sudah dihamili Adi. Adi dilaporkan ke Polsek Masamba, karena tidak mau bertanggungjawab usai menghamili HR (39 Tahun) yang berprofesi sebagai bidan, warga Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu.
Adik kandung HR, Rudding melaporkan kasus tersebut dengan dugaan tindak pidana persetubuhan pada tanggal 30 Agustus 2021 silam. Sebenarnya, sebelum melaporkan Adi ke Polsek Masamba, pihak keluarga sudah meminta pertanggungjawaban Adi. “Hanya saja Adi ini tidak mau bertanggungjawab, makanya kami melapor persoalan ini ke Polisi karena kakak saya sudah hamil 5 bulan,” paparnya, saat itu saat melaporkan Adi di Mapolsek Masamba. (***)

