PALOPO – Wali Kota Palopo, HM Judas Amir menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
LKPJ Wali Kota itu diterima Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Abdul Salam di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat 31 Maret 2023.
Wali Kota dalam nota pengantar pertanggungjawabannya mengatakan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) salah satu kewajiban kepala daerah, untuk menyampaikan LKPJ ke DPRD setelah tahun anggaran berakhir.
Tidak hanya ke DPRD, Wali Kota juga akan menyampaikan pertanggungjawaban ke pemerintah pusat, yakni dalam bentuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Palopo Tahun 2022.
“Tujuannya adalah untuk memberikan keterangan kepada DPRD atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan ketentraman ketertiban serta penyelenggaraan pembangunan yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.
“Nantinya akan dibahas oleh DPRD Kota Palopo guna menghasilkan masukan masukan, perbaikan perbaikan, rekomendasi, serta catatan catatan strategis guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD, Abdul Salam yang memimpin rapat tersebut langsung meminta badan anggaran untuk segera melakukan pembahasan.(*)