MAKASSAR–Walikota Palopo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Selasa 09 Maret 2021.
Penandatanganan berita acara serah terima laporan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 oleh Walikota Palopo kemudian dilanjutkan penyerahan laporan Keuangan Kepada Kepala BPK yang diwakili oleh Kepala Sub auditorat Sulsel II.
Walikota Palopo Drs. HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan kami dari kota Palopo sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran BPK yang telah bersedia untuk menerima laporan keuangan yang akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.
Semoga segala petunjuk yang dikeluarkan Pemerintah terkait pengelolaan keuangan di Kota Palopo sejalan dengan apa yang dilaporkan dan sejalan dengan kondisi di lapangan.
Apabila belum ada yang sempurna Walikota sampaikan kiranya diberikan petunjuk dan bimbingan untuk dibina agar lebih baik lagi.
Walikota juga sampaikan bahwa kota Palopo mendapatkan WTP juga karena bimbingan dari BPK dan kami siap untuk selalu bekerja dan bekerja.
Dengan penerimaan sederhana ini tapi semoga dampak besar dan kita semua diberi nikmat Allah SWT karena diterima untuk pertama kalinya untuk penyerahan laporan keuangan.
Kepala Sub auditorat Sulsel II Suhardi, SE., M. Si, Ak.Ca menyampaikan hari ini melaksanakan kewajiban Undang-undang dimana kita berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban tiga bulan maksimal setelah tahun anggaran berakhir.
“Di BPK itu pemeriksaan ada tiga jenis pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan saat ini yang diserahkan kepada BPK merupakan laporan keuangan APBD Kota Palopo tahun 2020”.
“Kami melakukan pemeriksaan dengan jenis pemeriksaan keuangan dengan tujuan nantinya kita akan memberikan opini atas kesesuaian laporan keuangan yang sampai kepada BPK dengan mempertimbangkan beberapa hal”.
Dan kami sangat apresiasi dalam rangka menyerahkan laporan keuangan kepada BPK dan ini penyerahan laporan keuangan pertama kali atas pertanggungjawaban APBD tahun 2020 se Sulawesi Selatan.
“Nanti kami akan melakukan pemeriksaan atas APBD berdasarkan kode etik dan nanti akan kami berikan opini diantaranya opini wajar tanpa pengecualian, opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar dan opini tidak menyatakan pendapat”.
Tentu kita berharap opini yang diberikan adalah opini yang baik karena ini bukan laporan yang pertama untuk kota Palopo di mana sebelumnya sudah disampaikan dan sudah beberapa kali mendapatkan WTP.
Karena telah beberapa kali mendapatkan WTP dapat memudahkan kita untuk WTP berikutnya dan hasil pemeriksaan dari penyerahan ini akan disampaikan paling lambat 60 hari.
Turut hadir pula Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Kepala Inspektur Asir Mangopo, Asisten III bagian Administrasi Umum Setda Kota Palopo Dr. dr. HM. Ishaq Iskandar, M.Kes, Kepala Bappeda Kota Palopo Hj. Raodatul Jannah, S.Sos, Plt. Kabag Keuangan Setda Kota Palopo Magfirani Nassa, S.STP., M.Si, Direktur Keuangan RSUD Sawerigading Aifah, S.STP.
(hms)