Warga Wara Selatan Palopo Resah Dapat Kabar Pelaku Pencurian Mau Dibebaskan karena Alasan Ini….

4009
Pelaku yang diamankan polisi. (Foto : Dok. Polsek Wara Selatan)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Aparat Kepolisian dari Polsek Wara Selatan, Kota Palopo, telah menahan lima orang terduga pelaku spesialis pencurian rumah kosong di wilayah Wara Selatan, setelah dua pelaku sebelumnya telah diringkus, pada 21 November 2022 lalu.

Lima pelaku yang telah diamankan tersebut, membuat warga di wilayah Wara Selatan dan sekitarnya senang lantaran aksi pencurian mulai mereda sejak para pelaku diamankan. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah rumah warga di wilayah Wara Selatan kerapkali disatroni maling, apalagi jika rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.

ADVERTISEMENT

Beberapa warga Wara Selatan kepada KORAN SERUYA menyampaikan, agar lima pelaku diproses sesuai aturan hukum berlaku. Termasuk warga meminta Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman agar menangkap pelaku lainnya karena pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah Wara Selatan bukan hanya lima orang. Mereka memiliki komplotan.

“Kami sangat senang karena sejak lima pelaku diamankan, kasus pencurian mereda di daerah kami. Meski begitu, kami tetap khawatir karena masih ada pelakunya yang belum ditangkap,” kata Js, salah seorang warga Songka, kepada KORAN SERUYA, Senin (28/11/2022).

ADVERTISEMENT

Js dan warga Songka lainnya meminta agar pelaku lainnya yang belum ditangkap agar segera ditangkap dan diproses hukum berlaku. “Termasuk penadahnya, karena pasti hasil curian mereka ada yang menadahnya,” katanya.

Sementara itu, warga lainnya berinisial Rw, meminta agar lima pelaku diproses hukum sampai ke pengadilan. Termasuk Rw dan beberapa warga yang rumahnya sempat dibobol para pelaku tersebut mengingatkan penyidik Polsek Wara Selatan agar tidak ada pelaku dibebaskan, tetapi diteruskan sampai ke pengadilan.

“Kami mendapat kabar, kalau ada pelaku yang mau dibebaskan karena alasan masih anak dibawah umur. Kami minta agar pelaku tidak dibebaskan, karena perbuatan mereka sangat meresahkan. Kalau ada pelaku dibebaskan, itu sama saja tidak memberikan efek jerah,” katanya.

Diberitakan KORAN SERUYA sebelumnya, aksi pencurian di rumah kosong di Kelurahan songka, Kecamatan Wara selatan, Kota Palopo, digagalkan warga sekitar. Dua orang pelaku diamankan warga, Senin (21/11/2022) dini hari lalu.

“Pada saat penangkapan warga mengepung para pelaku yang masih berada di dalam korban pencurian itu. Warga telah lebih dulu mengamankan dua pelaku itu,” kata Kapolsek Wara Selatan, Iptu Albert Lamba.

Pencurian itu terjadi di jalan Tongambari pantai II, Kelurahan Songka, Kota Palopo, tepatnya di samping rumah susun (Rusun) Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya.

“Pada saat warga mencurigai rumah tersebut kecurian, sontak warga saling memanggil untuk mengepung rumah tersebut. Di situ kepergok dua pelaku yang sedang bersembunyi,” ujarnya.

Kedua pelaku itu ialah HL (14) dan MG (16). Keduanya masih di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP di Kota Palopo “Saat dipergoki, pelaku mencoba kabur dan bersembunyi namun karena warga sekitar bekerja sama sehingga kedua pelaku dapat diamankan,” ungkapnya.

Saat pelaku diamankan, didapatkan alat bukti kejahatan beruap dua alat besi pencongkel paku. Hasil interogasi terhadap kedua terduga pelaku bahwa aksi pencurian yang mereka sudah sering mereka lakukan. Keduanya juga spesialis pencuri rumah kosong. “Dari keterangan keduanya, aksinya sudah dilakukan di 4 lokasi berbeda di Wara Selatan, Kota Palopo dalam satu malam,” jelasnya.

Keempat lokasi berbeda itu ialah di Kelurahan Benteng, Kelurahan Takkalala, Perum Griya Setuju, dan satu lagi rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

Saat ini, kedua pelaku pencurian beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Wara Selatan Polres Palopo untuk penyidikan lebih lanjut. (and)

ADVERTISEMENT