Polisi Dalami Idris Perkosa Mantan istrinya Usai Diculik Saat Jualan Sayur di Luwu Utara, AKP Amri: Korban akan Dimintai Kesaksian

1337
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Penyidik Satreskrim Polres Luwu Utara, Sulsel, telah menahan Idris alias ID, pelaku utama kasus penculikan mantan istrinya, Selasa (14/9/2021). Juga seorang pelaku berinisial AT, 50 tahun ikut ditahan di Mapolres Luwu Utara.

Baik Idris dan AT dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan dtangkap Tim Resmob Polres Luwu Utara dibantu Resmob Polres Luwu Timur, di Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sabtu sore.

ADVERTISEMENT

Rupanya, Idris dibantu empat temannya membawa kabur mantan istrinya bernama Sema ke wilayah Luwu Timur menumpangi mobil sedan warna merah maron.

Korban yang bernama lengkap Sema Malini, 37 tahun, warga Sukamaju, diculik mantan suaminya bersama empat rekannya di Jalan poros Sumberwangi-Tolada, dusun Sumber baru 2, Desa Sumber Wangi, Kecamatan Mappadeceng, Selasa pagi, 14 September.

ADVERTISEMENT

Warga Deaa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara ini diculik saat sedang menjual sayur.

Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri dikonfirmasi KORAN SERUYA via ponselnya, mengatakan, Idris dan AT sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara setelah diamankan di daerah Luwu Timur.

Tiga pelaku lainnya, kata AKP Amri masih dalam pengejaran polisi.

Saat disinggung soal Idris sempat memperkosa.mantan istrinya di sebuah rumah kebun saat membawa kabur korban ke arah Luwu Timur, AKP Amry mengatakan, informasinya demikian.

Namun katanya, untuk memastikan korban diperkosa, penyidik akan.meminta keterangan korban pada Rabu, 15 September.

Dikatakab AKP Amri, pihaknya akan mendalami dugaan Idris memperkosa mantan istrinya setelah diculik dengan meminta keterangan korban.

“Kita akan dalami dugaan itu (korban diperkosa) pelaku, yang tidak lain mantan suami korban,” kata AKP Amri.

Dikatakan, kasus penculikan disertai dugaan pemerkosaan korban oleh mantan suaminya akan dirilis resmi Humas Polres Luwu Utara, Rabu (15/9/2021). (Byu)

 

ADVERTISEMENT