Penjual Sayur di Luwu Utara yang Diculik Mantan Suaminya Ngaku Diperkosa, Kasatreskrim: Butuh Visum Buktikan Pengakuan Korban

545
Dua pelaku, Idris dan AT dilumpuhkan timah panas saat diamankan karena berusaha melarikan diri. (ft/ist info lutra)
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Korban penculikan yang dilakukan mantan suaminya di Luwu Utar, Sulsel, mengaku diperkosa mantan suaminya di sebuah rumah kebun saat dibawa kabur ke wilayah Luwu Timur. Polisi kini mendalami pengakuan korban, Sema Malini, 37 tahun, yang diculik mantan suaminya dibantu empat rekannya, Selasa (14/9/2021).

Sema yang diselamatkan tim Resmob Polres Luwu Utara bersama Resmob Polres Luwu Timur di Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, beberapa jam setelah diculik, mengaku kepada polisi bahwa mantan suaminya memperkosanya.

ADVERTISEMENT

Korban juga mengakui, jika mantan suaminya bernama Idris, 56 tahun itu, masih menaruh hati kepadanya. Bahkan meminta rujuk, namun korban menolak sehingga dirinya dirudapaksa di sebuah rumah kebun di wilayah Luwu Timur.

Terkait pengakuan korban, Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri membenarkan jika korban mengaku digagahi mantan suaminya. Namun kata dia, pihaknya masih mendalami pengakuan korban. “Memang benar korban mengaku diperkosa mantan suaminya, pelaku utama penculikan korban. Kita masih dalami,” katanya.

ADVERTISEMENT

Untuk membuktikan korban diperkosa, kata AKP Amri, pihaknya membutuhkan alat bukti pendukung berupa visum. “Nanti ada visum baru bisa diketahui korban mengalami tindak asusila. Kita tunggu hasil visumnya,” kata AKP Amri dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (15/9/2021).

Diketahui, Sema diculik mantan suaminya dibantu empat temannya saat tengah jualan sayur keliling tidak jauh dari rumahnya di Desa Sumberwangi, wilayah Kecamatan Mappedeceng, Luwu Utara, pada Selasa (14/9) pagi lalu.

Usai diculik, korban dibawa kabur ke arah Luwu Timur menggunakan mobil sedan warna merah maron. Korban dibawa kabur ke wilayah Luwu Timur, dimana dalam perjalanan korban disekap di sebuah rumah pondok dan mengaku diperkosa.

Dari kasus penculikan ini, polisi mengungkap keterlibatan lima pelaku, dimana dua pelaku telah ditangkap beberapa jam setelah penculikan itu terjadi. Dua pelaku ditangkap, yakni Idris, mantan suami korban, dan Atto alias At, teman Idris.

Dua pelaku ini saat diringkus polisi berusaha melarikan diri hingga dilumpuhkan timah panas pada betisnya. Keduanya sudah ditahan di Mapolres Luwu Utara di Masamba.

Menurut AKP Amri, pihaknya masih mengejar tiga pelaku lainnya yang ikut membantu Idris menculik mantan istrinya. (byu)

ADVERTISEMENT