20 Unras Terjadi di Luwu Timur Sepanjang 2018, Ini yang Paling Menonjol !!!

574
ADVERTISEMENT

LUTIM – Sepajang tahun 2018, sebanyak 20 aksi unjuk rasa terjadi di Luwu Timur. Data tersebut berasal dari Polres Luwu Timur yang melakukan pengamanan kepada massa yang ingin menyampaikan pendapatnya di depan umum.

Aksi yang paling dominan adalah unjuk rasa yang dilakukan para tenaga kerja. Para tenaga kerja yang sering melakukan aksi unjuk rasa di Luwu Timur berasal dari berbagai perusahaan. Diantaranya, PT. Vale Indonesia, PT. CLM, PT. PUL dan karyawan berbagai kontraktor di Luwu Timur.

ADVERTISEMENT

Aksi Unras tersebut terjadi di beberapa titik, seperti di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dan kantor Bupati Luwu Timur.

Adapula demonstrasi penerimaan CPNS yang menyoroti soal tenaga honorer dan upah jasa dan aksi unjuk rasa meminta beberapa kasus dugaan korupsi di Luwu Timur agar diusut tuntas.

ADVERTISEMENT

Kapolres Lutim, AKBP Leonardo Panji Wahyudi menuturkan jika dalam kehidupan demokrasi seperti sekarang ini, unjuk rasa diperbolehkan. Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum.

“Namun demikian pula dalam melakukan Aksi Unras perlu kita ketahui jika ada aturan-aturan yang membatasi misalnya yang tertuang dalam Pasal 6 huruf c yang mengatakan warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarya kepada Koran SeruYA, Rabu (12/12).

Leanordo Panji berharap agar dalam berunjuk rasa jangan berbuat anarkis, tetap menjaga hak asasi manusia, saling menghormati dan menjaga kemanan serta ketertiban umum. (has/liq)

ADVERTISEMENT