KORANSERUYA.COM — Terkait gugatan salah satu orang tua pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba kepada pihak manajemen atas dugaan malpraktik, direktur rumah sakit pemerintah itu memberi klarifikasi.
Direktur RSUD Andi Djemma, dr H Hariadi Masamba di ruang kerjanya kepada awak media mengatakan, terkait tuntutan penggugat yang menuntut material senilai Rp2 miliar, dirinya mengaku tidak akan memberikan statement apapun dan menyerahkan masalah ini pada aturan hukum yang berlaku.
“Kami tentunya siap mengikuti seluruh proses yang ada di persidangan, apapun itu keputusannya kita akan patuh, kami siap menerima apapun keputusannya, terkait masalah pokoknya yakni tuntutan sebesar 2 Miliar, kami tak akan keluarkan statement apapun terkait itu, kita tetap hargai,” kata dr Hariadi, Kamis (11/06/2020).
Hariadi menambahkan jika pihaknya telah berkonsultasi dengan bagian hukum pemerintah daerah Luwu Utara soal gugatan tersebut. “Kami sudah berkonsultasi dengan bagian hukum di sekretariat daerah, jadi kita ikut saja alur dan proses yang ada,” sebut direktur RSUD itu.
Sebelumnya, kuasa hukum penggugat yakni Toreski Madjuk mengatakan bahwa Pihak rumah sakit dianggap lalai dalam melakukan tindakan medis terhadap anak dari kliennyayang mengakibatkan sang anak tersebut meninggal dunia.
“Oleh karena itu klien kami tetap akan menggugat pihak manajemen rumah sakit untuk meminta ganti rugi berdasarkan petitum gugatan kuasa hukum penggugat yakni Pak Syamsuddin. Kami menuntut pihak rumah sakit dalam hal ini manajemen RSUD Andi Djemma Masamba mengganti rugi sebesar Rp. 2.020.000.000 (baca: 2 Miliar rupiah),” pungkas sang kuasa hukum.
Kasus dugaan malpraktik ini sendiri terjadi pada 18 Januari 2020 lalu, di mana Adila Syamsuddin, bayi berusia 5 tahun dari pasangan Syamsuddin dan Rusmiati yang warga kelurahan Bone, Kecamatan Masamba Lutra meninggal dunia usai dilakukan pengambilan sampel darah oleh oknum petugas laboratorium di RSUD Andi Djemma.
Awalnya putrinya hanya menderita diare akut, sehingga dianggap kekurangan cairan dan harus diinfus di RSUD Andi Djemma, saat diinfus kondisi bayinya sudah mulai membaik, karena bisa tertidur pulas, Namun baru sekitar kurang lebih 20 menit putrinya tertidur, tiba-tiba datang dua orang petugas medis yang mengaku dari bagian laboratorium mengambil sampel darah.
Setelah darah diambil, lanjut Syamsuddin kondisi anaknya ini bukannya membaik malah sebaliknya, kondisinya terus melemah hingga akhirnya meninggal.
”Saya sebenarnya menolak pengambilan sampel darah, apalagi anak saya masih tidur pulas, tapi perawat itu tetap ngotot mengambll darah dengan kasar, disitulah awal mulanya sehingga anaknya tak bisa tertolong lagi,” tutur sang ayah dengan sedih.
Syamsuddin juga mempertanyakan sampel darah yang diambil perawat itu sebanyak dua spoit ukuran. ”Biasanya kalau sampel darah untuk dikirim ke Laboratorium hanya beberapa tetes, tapi untuk anak saya kok sampai dua spoit, mungkin itu yang menyebabkan badan anak saya langsung berubah,” kata Syamsuddin, sang ayah, waktu itu. (*/iys)