Unggah Status Ini di Facebook, Guru Honorer di SD 169 Desa Sadar Bone Dipecat

1585
ADVERTISEMENT

BONE–Lantaran unggahan di status Facebook soal gajinya, seorang guru honorer di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone dikabarkan dipecat.

Hervina, nama guru honorer yang dipecat sepihak itu.

ADVERTISEMENT

Hervina sudah 16 tahun mengabdi, dia diberhentikan lantaran memposting status di Facebook dengan menulis di sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu lalu mengunggahnya ke Facebook.

Dia menulis keterangan “terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx….”. Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu. Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh suami Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Jumrang.

ADVERTISEMENT

Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak. “Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak,” tulis pesan Jumrang ke Hervina.

Melansir Fajar.co.id, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim mengatakan, guru honorer ini memang dilematis karena tidak ada perlindungan bagi guru honorer dalam menjalankan tugas mereka. Sebab, mereka bisa dihentikan kapan saja.

“Disisi lain kepala sekolah tidak mampu berbuat apa-apa atas kekacauan dunia pendidikan saat ini. Ini kesalahan pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola pendidikan, mereka lari dari tanggungjawabnya sebagai pemerintahan yang seharusnya menyediakan 20 persen APBD dan APBN kemudian menjamin pelaksanaan cita-cita kemerdekaan,” kata dia, Rabu (10/2).

Kata dia, kepala sekolah dengan guru honorer tersebut harus kembali dipertemukan, karena memang harus berhati-hati di media sosial dalam bertutur kata.

“Yang pasti soal gajinya yang Rp700 ribu per empat bulan itu tentu saja angka yang sangat kecil. Jangankan itu, Rp700 ribu saja per bulan masih sangat kecil,” sebutnya.

(*/iys)

ADVERTISEMENT