PALOPO – Samsat Palopo bakal melakukan operasi tangkap tangan (OTT) para penunggak pajak. Jika para penunggak pajak ditemukan, Samsat Palopo bakal menempelkan stiker pada kendaraan mereka.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepala UPT Samsat Wilayah Palopo, Chandrawali kepada Koran SeruYA, Rabu (25/8/2021). Dia mengatakan, upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Yang ditempeli stiker berarti belum lunas tunggakan pajaknya. Program OTT ini sudah lama dan rutin kami lakukan,” ungkap Chandrawali.
Hanya saja, untuk waktu OTT dilakukan secara random, jadi tidak ada penjadwalan khusus untuk melakukan OTT. “Kegiatan OTT itu kegiatan rutin kami. Sasarannya kendaraan yang menunggak sebagai pengingat untuk pemilik kendaraan agar segera membayar kewajibannya,” ungkapnya.
Pada penagihan pajak, Samsat Palopo memprioritaskan penagihan untuk kendaraan roda empat. Ia berharap dengan cara tersebut, wajib pajak bisa peka dan membayarkan pajaknya.
Petugas pun tidak akan berhenti untuk mengingatkan para wajib pajak. “Jika wajib pajak tidak menanggapi, petugas tidak akan berhenti mengingatkan,” ujarnya.
Chandrawali menyebutkan, sudah ratusan kendaraan di Palopo ditempeli stiker. Itu setelah berlakunya penghapusan denda pajak dan bea balik nama.
Ia menyampaikan, kepada wajib pajak, selain di Kantor Samsat, pihaknya juga menyediakan mobil Samsat keliling. Selain program penagihan, Samsat Palopo saat ini juga rutin mensosialisasikan program penghapusan denda pajak dan denda beban penyerahan kendaraan ke-2. “Program ini berlaku sejak 18 Agustus sampai 29 September 2021,” imbuhnya. (liq)