PALOPO – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo menyediakan layanan Samsat Delivery bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraannya. Hal ini diungkapkan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali, Kamis (25/11/2021).
“Kami siapkan layanan ini untuk wajib pajak yang tidak memiliki waktu untuk berkunjung ke kantor atau gerai Samsat Palopo untuk membayarkan pajak kendaraannya,” jelasnya.
Untuk mendapatkan layanan ini masyarakat dapat menghubungi nomor 08114223336. “Kontak ini dapat dihubungi pada hari dan jam kerja, yaitu Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00,” urai Chandrawali.
Chandrawali menjelaskan, untuk layanan Samsat Delivery ini, proses pembayaran dan pencetakan bukti bayar pajak dilakukan langsung di lokasi wajib pajak.
Meski begitu ada beberapa syarat dan ketentuan bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan layanan ini. Yaitu, nilai pajak yang akan dibayarkan minimal Rp 500 ribu, STNK yang akan diproses belum memasuki waktu pergantian 5 tahunan, dan bukan kendaraan dengan TNKB atau plat kuning atau merah.
“Jika memenuhi syarat tersebut, wajib pajak dapat menghubungi call center kami untuk selanjutnya menentukan waktu pembayaran,” ungkap Chandrawali.
Untuk mengecek nilai pajak yang harus dibayarkan, lanjut Chandrawali, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Bot Bapenda Sulsel di nomor WhatsApp 0817770263. “Atau melalui aplikasi Telegram, dengan mencari akun Bot Bapenda Sulsel,” pungkas Chandrawali. (ayb/liq)