Ratusan Warga Palopo Bayar Pajak Kendaraan Saat Libur Lebaran

1338
ADVERTISEMENT

PALOPO – Selama libur lebaran, Samsat Palopo berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebesar Rp 337.766.100. Pajak tersebut mereka dapatkan dari 467 unit kendaraan yang dibayarkan warga Palopo selama libur lebaran.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Palopo, Anton Amri menjelaskan pihaknya tetap melayani warga yang ingin membayar pajak mereka saat libur lebaran. Selian untuk mengejar target mereka, ini juga dilakukan untuk memberikan pelayanan ekstra bagi warga Palopo.

ADVERTISEMENT

“Kami tetap buka pelayanan selama libur lebaran ini. Hasilnya alhamdulillah, banyak warga yang membayarkan pajak kendaraan mereka,” jelas Anton Amri kepada Koran SeruYA.

Dari 467 unit kendaraan yang dibayarkan pajaknya, 112 unit adalah kendaraan roda empat. Sementara selebihnya, 355 unit dari kendaraan roda 2.

ADVERTISEMENT

“Pemasukan terbesar berasal dari mobil sebanyak Rp 263.859.600. Untuk roda dua atau motor sebesar Rp 73.906.500. Kebanyakan dari mereka sibuk pada hari kerja, makanya saat mereka tahu Samsat tetap buka pelayanan saat libur lebaran, para wajib pajak segera mendatangi kantor kami untuk membayar kewajiban mereka,” ujarnya.

Anton menambahkan, Samsat Palopo juga tetap buka saat pemilihan Kepala Daerah 27 Juni 2018 mendatang. Olehnya itu, dia berharap warga Palopo yang sibuk pada hari kerja dan belum membayarkan kewajiban memanfaatkan kesempatan itu untuk membayar kewajiban mereka.

“Saat pilkada 27 Juni mendatang, kami tetap membuka layanan. Jadi jika ada warga Palopo yang sibuk pada hari kerja silahkan membayar pajak kendaraannya pada hari itu,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT