KORANSERUYA.COM–Tahapan Pemilu 2024 resmi dihelat terhitung 14 Juni 2024. Empat KPU di Luwu Raya secara tegas menyatakan siap menyelenggarakan berbagai tahapan pesta demokrasi lima tahunan ini hingga hari ‘H’ pencoblosan, 14 Februari 2024 mendatang.
KPU RI telah melaunching tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022, sekaligus peluncuran resmi dimulainya tahapan Pemilu. Tahapan Pemilu digelar selama 20 bulan sebelum hari pemungutan suara yang diputuskan jatuh tanggal 14 Februari 2024.
KPU memulai acara seremoni peluncuran Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU RI yang diikuti via zoom dari penjuru tanah air diikuti Provinsi, Kabupaten dan Kota Seindonesia, Selasa malam, 14 Juni. Peluncuran tahapan penyelenggaran Pemilu 2024 ditandai dengan menekan sirine.
Nah, terkait tahapan Pemilu 2024 telah bergulir, rupanya hanya satu daerah di Luwu Raya yang bertambah kursinya di DPRD, yakni Kabupaten Luwu Timur. Tiga daerah masing-masing Kota Palopo, Luwu Utara, dan Luwu tidak ada penambahan kursi Dewan. DPRD Palopo hampir dipastikan tetap 25 kursi akan diperebutkan para calon legislatif (Caleg), termasuk Luwu dan Luwu Utara tetap 35 kursi.
Khusus DPRD Lutim, jumlah kursi di DPRD Lutim akan bertambah menjadi 35 kursi pada Pemilu 2024. Saat ini, total kursi di DPRD Lutim berjumlah 30 kursi. Penyebabnya, jumlah penduduk Lutim sudah melebihi 300 ribu jiwa.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutim, Zainal mengatakan, bertambahnya kursi ada hitungnya-hitungannya. “Intinya, penduduk Lutim melebihi 300 ribu, sehingga jumlah kursinya naik jadi 35,” kata Zainal, Rabu (15/6/2022).
Untuk data tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Lutim sudah mencapai 304.938 jiwa. “Dengan penambahan jumlah penduduk mencapai 304.938 jiwa pada tahun 2021, maka jumlah kursi DPRD Lutim bertambah,” kata Zainal.
Sementara itu, Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, mengakui jika alokasi kursi DPRD Luwu untuk Pemilu 2024, tidak akan ada penambahan kursi Dewan. Hal ini disebabkan, jumlah penduduk di Luwu belum memenuhi syarat dari 35 kursi DPRD Luwu saat ini menjadi 40 kursi.
“Untuk 40 kursi DPRD, jumlah penduduk satu daerah harus mencapai 400.000-500.000 jiwa. Luwu masih dibawah 400.000 jiwa penduduk, sehingga jumlah kursi DPRD tetap 35 kursi,” kata Hasan saat hadir sebagai narasumber di SeruYA TV, Rabu malam, 15 Juni 2022.
Terpisah, Komisioner KPU Palopo, Wandi Ismail, mengakui, jika hingga saat ini belum ada penambahan kursi di DPRD Palopo. Tetap 25 kursi. “Sebab, jumlah penduduk Palopo belum mencapai 200 ribu jiwa, sehingga sesuai aturan, maka kursinya tetap 25 kursi,” kata Abbas.
Meski begitu, merujuk tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU Pusat, ada tahapan khusus terkait alokasi kursi dan penataan daerah pemilihan atau dapil, yakni 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023. “Kalau sekarang belum bisa dipastikan, apakah ada penambahan kursi atau tidak. Kita tunggu saja tahapannya, ada itu, dan disesuaikan dengan aturan kepemiluan,” kata Iswandi Ismail.
Merujuk Pasal 191 UU. No 7 tahun 2017, jumlah kursi DPRD kabupaten atau kota, ditetapkan paling sedikit 20 dan paling banyak 55 kursi. Jumlah kursi DPRD kabupaten atau kota, didasarkan pada jumlah penduduk. Adapun perinciannya, untuk jumlah penduduk sampai 100.000 orang, memperoleh alokasi 20 kursi. Jumlah penduduk 100.000-200.000 orang mendapat 25 kursi, dan jumlah penduduk 200.000-300.000 orang mendapat 30 kursi.
Untuk kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk 300.000-400.000 orang, memperoleh alokasi 35 kursi, 400.000-500.000 sebanyak 40 kursi, penduduk 500.000-1.000.000 orang memperoleh 45 kursi, dan jumlah penduduk 1-3 juta orang memperoleh alokasi 50 kursi.
TANGGUNGJAWAB BERSAMA
Sementara itu, Ketua KPU Palopo, Abbas Johan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan Pemilu 2024. Menurut Abbas, pihaknya selaku penyelenggara Pemilu sangat mengharapkan dukungan semua pihak dalam melaksanakan semua tahapan Pemilu, baik pemerintah, partai politik, pengawasan yang ketat dari Bawaslu, dukungan media dan seluruh stakeholder.
Untuk menuju suksesnya Pemilu 2024 di seluruh wilayah di Tanah Air, terkhusus di Kota Palopo, maka pelaksanaan tidak hanya bertumpu pada penyelenggarannya saja, tetapi juga tanggungjawab bersama mulai dari pemerintah, aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat. “Sukses tidaknya penyelengaraan Pemilu 2024 menjadi tanggungjawab semua pihak, tanggungjawab bersama,” katanya.
Menurut Abbas, kesuksesan pelaksanaan Pemilu tidak hanya terkait tingginya angka partisipasi masyarakat saja, namun ada yang paling penting yakni tetap menciptakan suasana kondusif dengan meminimalisir konflik dan perpecahan.
Masih menurut Abbas, Pemilu adalah hajat bangsa, karena melalui Pemilu akan dipilih pemimpin atau wakil rakyat. “KPU telah membuat jadwal tahapan Pemilu 2024 secara sistematis. Meski demikian, kami tetap menyusun segala persoalan dan antisipasinya agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Hal tersebut dilaksanakan dengan harapan agar terwujud pemilu damai dan demokratis dan Palopo tetap kondusif,” urai Abbas.