PALOPO–Kapolres Kota Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman, mengatakan, sebanyak 9 mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Kamis (20/7/2022) lalu, hingga terjadi insiden meninggalnya Satpam Kejari Palopo Abd Asiz akibat tertimpah pintu pagar gerbang Kantor Kejari Palopo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka, semuanya 9 orang,” kata Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman saat dikonfirmasi KORAN SERUYA via WA, Sabtu (23/7/2022).
Siapa saja 9 mahasiswa tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka? AKBP Muh Yusuf Usman mengatakan, pihaknya akan menggelar jumpa pers usai shalat duhur, Sabtu siang. “Nantilah disampaikan dalam jumpa pers ya, usai Shalat Duhur,” katanya.
Diketahui, saat berlangsung aksi unjukrasa mahasiswa mengatasnamakan forum ‘GEMPUR’ di Kantor Kejari Palopo, terjadi insiden dimana Satpam Kejari Palopo bernama Abd Asiz dilarikan ke rumah sakit karena tertimpah pagar pintu gerbang Kantor Kejari Palopo yang rubuh.
Beberapa saat setelah ditangani dokter di RS Palammai Palopo, Abd Asiz yang tidak lain pensiunan TNI AD berpangkat Serma ini, menghembuskan nafas terakhir.
Kasus ini langsung memanas karena keluarga dan kerabat korban tidak menerima baik meninggalnya ayah 6 putri itu. Mereka menuntut agar mahasiswa yang berunjukrasa bertanggungjawab.
Bahkan, usai pemakaman jenazah Almarhum Abd Asiz di Taman Makam Pahlawan Palopo, Jumat (22/7/2022) siang, terjadi penyerangan ke salah satu asrama mahasiswa di Palopo, termasuk Kampus Fakultas Teknik Unanda Palopo di Jalan Tandipau dilempari sekelompok orang tak dikenal. (liq)
- JANGAN LEWATKAN BREAKING NEWS SERUYA TV. JUMPA PERS KAPOLRES PALOPO TERKAIT PENETAPAN TERSANGKA KASUS MENINGGALNYA SATPAM KEJARI PALOPO, SABTU SIANG INI, 23 JULI 2022.
- LIVE STREAMING DI FANPAGE KORAN SERUYA https://www.facebook.com/www.koranseruya