PALOPO — Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Kemenkumham Sulsel menggelar penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemsyarakatan (WBP), Rabu (23/11/2022). Penyuluhan ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Universitas Andi Djemma.
Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, dihadiri Pejabat Struktural dan juga diikuti 50 warga binaan. Kalapas Palopo, Jhonny H0 Gultom menyampaikan Penyuluhan yang dilaksanakan ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus diberikan secara optimal kepada Warga Binaan.
“Kita akan selalu upayakan agar Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo mendapatkan pemahaman sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dikemudian hari setelah bebas nanti,” ucap Jhonny.
“Tak lupa kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Dosen dalam memberikan penyuluhan bagi warga binaan,” sambungnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi penyuluhan hukum yang dibawakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma, Haedar Djidar dengan Materi Hukum dan Bahaya Narkoba.
Haedar melihat Warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut sangat antusias dalam mengikuti penyuluhan. “Diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat membuka pemahaman hukum bagi warga binaan di Lapas Palopo,” katanya. (liq)