PALOPO – Kasus oknum TNI yang diduga menganiaya warga Kelurahan Lebang, Kota Palopo telah ditangani kesatuannya. Hal itu diungkapkan Komandan Koramil Wara (Danramil) Kodim 1403 Palopo, Kapten (Inf) Sukardi.
Dia menjelaskan, kasus tersebut hanyalah kesalahpahaman antar anggota TNI dan warga Kelurahan Lebang, Kota Palopo.
Danramil Wara, Kodim 1403 Palopo menjelaskan, saat itu, anggota TNI yang juga Babinsa Kelurahan Lebang, Peltu R sedang patroli di wilayahnya.
Saat patroli, dia mendapat laporan adanya keributan antar warga di wilayahnya. Peltu R lalu mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, Babinsa Lebang lalu melerai warga yang ribut-ribut itu. Namun, saat dilerai, penganiayaan itu terjadi.
“Anggota tidak bisa langsung mengamankan lantaran, banyak warga,” ujar Danramil Wara.
“Jadi, anggota hanya melerai perselisihan antar warga itu. Anggota mendorong korban agar menjauh dan pertikaian itu segera berakhir,” sambungnya.
Korban sendiri lalu dibawa ke RSUD dr Palemmai untuk mendapatkan perawatan medis. “Kami mendampingi korban saat berada di rumah Sakit. Hingga tadi dini hari, saya mendampingi korban,” ujarnya.
“Itu sebagai bentuk keseriusan kami menangani kasus ini. Biaya pengobatan korban kami juga yang tanggung,” lanjutnya.
Meski demikian, Dandramil Wara menegaskan akan serius menangani kasus tersebut.
Bahkan, bila terbukti anggotanya terlibat penganiayaan, yang bersangkutan akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kasus ini masih kami dalami. Kami tidak main-main. Intinya, TNI selalu berpihak kepada rakyat,” tegasnya. (Afi)