PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Kota Palopo .
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (27/03/2023). Sidang ini dibuka Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaeny, dengan diikuti 18 anggota dewan.
Sidang ini juga dihadiri Walikota Palopo bersama unsur Forkopimda, Staf Ahli Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag Setda, serta para Camat se-Kota Palopo.
“Keputusan bersama pada rapat ini yakni Hari jadi kota palopo Ditetapkan menjadi peraturan daerah kota palopo dan Berlaku mulai tanggal ditetapkan dan jika terdapat kekeliruan dikemudian hari dapat direvisi,” ujar Sekretaris DPRD Kota Palopo, Muhammad Taufik saat membaca konsederan penetapan.
Usai penandatanganan keputusan bersama, Ketua DPRD Kota Palopo menyerahkan keputusan itu kepada wali kota palopo.
Dalam sambutannya, Walikota Palopo, HM Judas Amir mengajak seluruh masyarakat untuk meramaikan peringatan hari jadi Kota Palopo yang dilaksanakan 4 Apri 2023 mendatang.
“Kita harus ramaikan hari jadi kota palopo yang kurang lebih hanya 10 hari lagi yakni tanggal 4 april 2023 mendatang dan Semoga kedepannya cara berfikir kita akan jauh lebih baik dan sempurna,” ujarnya. (Nad)