Kantor Hukum AD Law dan Partner Gelar Dialog Publik Bahas Perlindungan Hukum Terhadap Pers

68
ADVERTISEMENT

PALOPO – Kantor Hukum AD Law dan Partner menggelar Dialog Pemilu Damai 2024 dengan tema Perlindungan Hukum Terhadap Pers dalam mewujudkan pemilu damai 2024 di Upstreet pada Jumat 9 Februari 2024.

Menghadirkan 6 pemateri yakni Ketua Kpu Palopo, Irwandi Djumadin, Ketua Bawaslu Khaerana Parenrengi, Dandim 1403 Palopo, Letkol Arm Kabit Bintoro Priyambodo, Kapolres Palopo diwakilkan oleh Kasi Humas, AKP Supriadi serta Praktisi Hukum akademisi, Hisma Kahman dan Advokasi Jurnalis Luwu Raya, Dedy Haryanto.

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang dirangkaian dengan peringatan hari pers itu juga membahas tentang MOU antara polres Palopo dengan pers se-kota Palopo.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin menegaskan pers memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan pemilu damai.

ADVERTISEMENT

Pers bukan hanya menjadi pilar keempat dalam demokrasi tapi sebagai pertahanan dan keamanan kondusif tidaknya suatu wilayah bergantung pada penyebaran informasi dalam hal pelaksanaan pemilu.

Selain itu dia juga mengungkapkan akan membuatkan sebuah id card bagi media yang akan melakukan peliputan saat proses pemilu dilakukan.

Pada kesempatan yang sama Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi memberikan pernyataan setuju terkait usulan pembuatan MOU antara Polres Palopo dengan insan pers guna memberikan perlindungan hukum kepada pers dalam melakukan pemberitaan saat pelaksanaan pemilu di TPS.

Sementara itu, Penyelenggara event, Achmad Amin, mengatakan tujuan kegiatan adalah menyatukan persepsi dalam bentuk sinergitas dan kolaborasi antara Advokad, KPU, Bawaslu, Polri, TNI untuk mewujudkan pemilu damai 2024.

Ia menjelaskan ada tiga MOU yang di hasilkan yang pertama bentuk perlindungan terhadap pers, mekanisme penanganan ketika ada pers mendapatkan perlakuan yang melanggar aturan, dan menyatukan persepsi berkolaborasi untuk mensukseskan pemilu damai 2024. (Nad)

ADVERTISEMENT