Jabat Pjs Bupati Lutim, Jayadi Nas: Saya Seperti Pulang Kampung Kumpul Bersama Keluarga

106
Jayadi Nas dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Lutim untuk menggantikan Bupati dan Wakil Bupati Lutim, H. Budiman dan Akbar Andi Leluasa karena cuti mengikuti kampanye Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT

MAKASSAR–Empat Pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel ditunjuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs). Dari keempat pejabat tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Luwu Timur.

Jayadi Nas dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Lutim untuk menggantikan Bupati dan Wakil Bupati Lutim, H. Budiman dan Akbar Andi Leluasa
karena cuti mengikuti kampanye Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, tiga Pjs lainnya yang ikut dikukuhkan, adalah Kasatpol-PP Sulsel Andi Arwin Azis sebagai Pjs Wali Kota Makassar, Asisten 1 Pemprov Sulsel Muh Rasyid sebagai Pjs Bupati Bulukumba, dan Kepala BPBD Sulsel Amson Padolo menjadi Pjs Bupati Toraja Utara. Termasuk jabatan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai juga berganti. Fahsul Falah diganti oleh Andi Jefrianto Asapa

Jayadi Nas bersama tiga Pjs lainnya dikukuhkan Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh di Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (24/9/2024).

ADVERTISEMENT

Usai dilantik, Jayadi Nas mengungkapkan penunjukan dirinya sebagai Pjs Bupati Lutim ibarat pulang kampung dan kembali bertemu
dengan keluarga besarnya. “Alhamdulillah, saya kembali bertugas di Lutim ibarat pulang kampung dan kembali berkumpul bersama keluarga besarku. Sebagai keluarga, saya berharap kita bisa bersama menciptakan kondisi dan situasi yang baik, aman dan tentram,” katanya.

Dia menyebut, tugas utama sebagai Pjs Bupati Lutim, adalah melaksanakan pelayanan masyarakat tetap terjaga dan roda pemerintahan tetap berjalan. “Tidak boleh satu detikpun masyarakat tidak terlayani. Termasuk stabilitas politik dan keamanan harus selalu kondusif
demi suksesnya Pilkada yang aman damai dan tertib,” katanya.

PULANG KAMPUNG

Jayadi Nas telah resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, menggantikan H. Budiman yang maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

Pengukuhan ini berlangsung pada Selasa (24/9/2024) di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, sesuai dengan surat Nomor: 000.1.5/4778/BIRO Pemotda.

Sosok Jayadi Nas sendiri bukan merupakan orang baru bagi masyarakat Luwu Timur. Sebelumya, ia juga pernah menjabat sebagai Pj Bupati Luwu Timur pada Pilkada 2020 lalu.

Jayadi Nas dikukuhkan bersama ketiga Pjs walikota dan bupati lainnya, yang akan menjabat mulai dari 25 September sampai dengan 23 November 2024.

Pada tanggal 1 Agustus 2024 lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh melantik pejabat tinggi pratama di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel. Jayadi Nas dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel.

Jayadi Nas memiliki rekam jejak karier yang beragam, dimana sebelumnya, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra). Ia juga dikenal sebagai akademisi yang aktif mengajar di Universitas Hasanuddin dan Mantan Dekan Fakultas Psikologi UNM.

Jayadi Nas juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2020. (ADV)

ADVERTISEMENT