LUWU — Bawaslu Luwu melakukan pengawasan melekat terhadap proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Luwu.
Bawaslu Luwu mencatat terdapat kekurangan 291 surat suara dan 36 yang rusak pada surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sortir dan pelipatan surat suara ini dilaksanakan sejak tanggal 6 November 2024.
“Surat suara Pilgub ini kekurangan 291 lembar surat suara dan 36 yang rusak. ” Ujar Ketua Bawaslu Luwu, Irpan.(9/11/2024)
Atas kekurangan dan kerusakan tersebut Irpan telah melakukan koordinasi ke Kpu Luwu untuk memastikan surat suara untuk Pilgub terpenuhi sesuai kebutuhan.
“Saya sudah komunikasi dengan KPU Luwu dan menyampaikan bahwa mereka telah berkoordinasi ke pihak penyedia agar dapat memenuhi kebutuhan surat suara.” ujar Irpan.
Lebih lanjut Irpan menyampaikan kebutuhan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 yang dibutuhkan sebanyak sebanyak 277.114 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024. (*)