Pj Bupati Luwu Minta OPD Sukseskan Visi Misi Pata-Dhevy

17
ADVERTISEMENT

BELOPA – Pj Bupati Luwu, Muh Saleh, meminta seluruh pejabat OPD di lingkup Pemkab Luwu serta para camat untuk mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih, Patahuddin, dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu (Pata-Dhevy). Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu 2025-2029 di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Belopa, Rabu (15/1).

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak H. Patahuddin dan Bapak Muhammad Dhevy Bijak Pawindu atas terpilihnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu dalam Pilkada 2024. Dalam forum ini, mari kita satukan persepsi dalam penyusunan rancangan awal RPJMD Luwu 2025-2030. RPJMD ini menjadi yang pertama dalam kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sehingga seluruh pejabat OPD harus menyesuaikan program-program dengan visi dan misi mereka,” ujar Muhammad Saleh.

ADVERTISEMENT

Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Luwu 2025-2045 telah menetapkan visi pembangunan daerah, yaitu “Terwujudnya Luwu yang Cerdas, Maju, dan Berkelanjutan Berbasis Agribisnis.”

“Visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih telah mereka sampaikan dalam kampanye Pilkada dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Oleh karena itu, rakyat telah membuat pilihan yang tepat dengan memilih mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Luwu, Moh Arsal Arsyad,dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD merupakan tahap awal perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan program kepala daerah terpilih.

“Pada akhir penyusunan, RPJMD akan ditetapkan dalam bentuk Perda setelah mendapat persetujuan bersama dari eksekutif dan legislatif DPRD Luwu. Penyusunan rancangan awal RPJMD bertujuan untuk:

1. Mengidentifikasi permasalahan dan potensi daerah.

2. Menetapkan arah kebijakan pembangunan sesuai visi-misi pemerintah daerah.

3. Merumuskan prioritas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

4. Menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan RPJPN 2024-2045, RPJPD Provinsi Sulsel, serta RPJPD Kabupaten Luwu 2025-2045.

5. Menyusun dokumen perencanaan yang menjadi dasar penyusunan RPJMD yang lebih detail,” jelas Arsal.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berkontribusi aktif dalam menyusun RPJMD yang akan menjadi landasan pembangunan Luwu lima tahun ke depan. (*)

ADVERTISEMENT